REJOGJA.CO.ID, MALANG -- Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menambah total 1.023.511 tabung gas LPG subsidi selama periode 25 sampai 31 Juli 2023. Langkah ini bertujuan untuk menambah rasa nyaman masyarakat di Jawa Timur (Jatim).
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan, tambahan pasokan ini dilakukan untuk mempertebal stok elpiji subsidi di 31.462 pangkalan resmi Pertamina untuk antisipasi panic buying yang terjadi akibat beberapa isu dan pemberitaan sepekan terakhir.
"Tambahan pasokan ini diharapkan memberikan rasa tenang masyarakat dan meredakan isu LPG di beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur," kata Ahad Rahedi, Ahad (30/7/2023)
Menurut Rahedi, tambahan pasokan ini bukan berarti kondisi sebelumnya tidak aman. Saat ini banyak warga yang sudah mengakses langsung ke pangkalan resmi elpiji tiga kilogram karena stoknya melimpah. Mereka juga mulai meninggalkan pembelian di pengecer atau toko sehingga penebalan stok di pangkalan perlu dilakukan.
Rahedi memastikan seluruh kota/kabupaten se-Jawa Timur mendapatkan tambahan pasokan elpiji. Namun jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan peningkatan permintaan di wilayah masing-masing.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 per 27 Februari 2023 dalam rangka subsidi elpiji tepat sasaran, pembelian elpiji oleh individu yang termasuk kelompok konsumen penerima subsidi elpiji dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina. Saat ini berdasarkan aturan terbaru, elpiji 3 kilogram Subsidi hanya boleh dikonsumsi oleh Rumah Tangga Prasejahtera, UMKM, Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran.
Secara simulasi nantinya warga masyarakat yang berhak mendapatkan elpiji 3 kilogram Subsidi datang ke Pangkalan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP yang akan diinput ke dalam situs subsiditepat.mypertamina.id/elpiji. Situs tersebut terkoneksi ke dalam database dari Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik kementerian sosial.
Apabila pemilik KTP tercantum, maka akan langsung dilayani pembelian elpiji 3 kilogram dan tidak perlu membawa KTP untuk transaksi selanjutnya apabila hafal NIK-nya. Namun apabila NIK tidak terdata, maka akan diminta data tambahan.
Selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani, setiap pembelian harus membawa KTP. Langkah ini bertujuan untuk dilakukan pencatatan oleh pangkalan dan verifikasi/pemutakhiran data oleh Kemenko PMK atau instansi terkait subordinat di bawahnya.