REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian, terduga korban mutilasi di Turi, Sleman, disebut-sebut tewas saat dirinya tengah meneliti terkait LGBT. Polda DIY mengaku masih mendalami hal tersebut.
"Nanti didalami lagi ya, nanti Dirkrimum yang akan menjelaskan," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Ia memastikan kepolisian melalui Dirkrimum akan mengungkapkan fakta-faktar terkait kasus tersebut. "Nanti dari Dirkrimum nanti akan menyampaikan bagaimana fakta-fakta yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian juga menyebut ada kekerasan berlebih yang dialami korban sehingga menyebabkan korban tewas. Namun, kepolisian belum mengungkapkan bentuk kekerasan berlebih yang dimaksud.
"Nanti hasil visum kita bisa kelihatan apakah dari cekikannya atau dari yang lainnya, nanti dari hasil visum akan disampaikan," kata dia.
Sebelumnya salah satu dosen UMY menyebutkan bahwa Redho merupakan penerima hibah penelitian program dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek RI 2023 yang meneliti kelompok LGBT.
Dosen tersebut menduga kematian Redho ada keterkaitan dengan penelitian tersebut, dan kedua pelaku disebut merupakan responden penelitian. Mengenai hal ini, UMY sebagai institusi menolak mengonfirmasi kebenarannya.