Senin 31 Jul 2023 11:07 WIB

Perkembangan Mutilasi Mahasiswa UMY Terkait LGBT, Polisi Belum Terima Hasil DNA Korban

Sampel DNA yang diserahkan yaitu berupa darah dan tulang.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)
Foto:

Sebelumnya, UMY telah memberikan pendampingan pengacara bagi keluarga terduga korban mutilasi di Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Mahasiswa Fakultas Hukum UMY, Redho Tri Agustian, diduga menjadi korban mutilasi tersebut.

"Terkait kasus hilangnya mahasiswa FH UMY, kampus telah memberikan pendampingan pengacara bagi keluarga terduga korban, selama proses hukum berjalan," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani dalam keterangan resmi UMY, Jumat (28/7/2023).

Meskipun telah memberikan pendampingan bagi keluarga, UMY saat ini masih menunggu hasil tes DNA dan keterangan resmi pihak Polda DIY mengenai korban.

Sementara itu, sebelumnya salah satu dosen UMY menyebutkan bahwa Redho merupakan penerima hibah penelitian program dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek RI tahun 2023 yang meneliti kelompok LGBT.

Dosen tersebut menduga bahwa kematian Redho ada keterkaitan dengan penelitian tersebut, dan kedua pelaku disebut merupakan responden penelitian. Mengenai hal ini, UMY sebagai institusi menolak mengonfirmasi kebenarannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement