REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus melakukan upaya penyelesaian darurat sampah. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkapkan, tempat penampungan sampah sementara diupayakan akan bisa digunakan dalam waktu dekat.
"Diupayakan tempat untuk parkir sampah sementara di awal Agustus ini sudah dapat digunakan," kata Kustini dalam keterangannya, Ahad (30/7/2023).
Bupati menegaskan secara intens mengawal kebijakan yang disampaikan gubernur melalui Sekda DIY Beny Suharsono. Untuk menindaklanjuti arahan gubernur, terkait desentralisasi sampah di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta, pemkab mengambil langkah-langkah strategis terkait kebijakan administratif maupun lapangan dengan perangkat daerah yang secara langsung menangani teknis operasionalnya.
"Saya sudah memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan perangkat daerah terkait lainnya untuk segera melakukan akselerasi teknis di lapangan guna menyiapkan tempat sesuai arahan dari Bapak Gubernur DIY," tegas dia.
Bupati juga meminta Bappeda dan BKAD Sleman memersiapkan anggaran untuk operasional perangkat daerah terkait penanganan darurat sampah dengan segera. Sementara itu untuk mengantisipasi pencemaran, Kustini menyatakan akan memastikan tempat panampungan agar dilapisi geomembran untuk mencegah pencemaran lindi ke dalam tanah.
"Setiap kali menuang sampah disemprot dengan eco lindi dan ditaburi mol. Sampah yang sudah diletakkan di lokasi ditutup dengan Geomembran untuk mencegah bau dan lalat, serta kalau ada hujan air hujan tidak menggenangi tumpukan sampah," ungkapnya.
Kustini juga menjelaskan setelah 45 hari sampah organik dan anorganik akan dipisahkan dengan gbrik. Sampah organik diayak dan menjadi kompos yang bisa digunakan sebagai media tanaman.
Terkait dengan lokasi, Kustini mengungkapkan semua masih berproses baik terkait aspek sosial, administrasi, maupun teknisnya.