Sementara itu, Polda DIY telah melakukan tes psikologi terhadap W dan RD, pelaku pembunuhan mutilasi mahasiswa Fakultas Hukum UMY, Redho Tri Agustan. Hasilnya menunjukkan bahwa kedua pelaku melakukan tindakan memutilasi korban secara sadar.
"Motif mutilasi dilakukan secara sadar," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Jumat (28/7/2023).
Adapun tindakan tersebut dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak atau barang bukti. Sementara terkait tes DNA korban, Endriadi mengaku belum menerima hasilnya. "Masih menunggu hasil DNA," ucapnya.
Selain itu sebelumnya pihak kampus menyebut bahwa Redho tengah melakukan penelitian terkait kelompok LGBT di Yogyakarta. Polisi enggan menjawab saat dikonfirmasi terkait kebenaran hal tersebut.
"Polda DIY fokus pada penyidikan peristiwa pembunuhannya," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah potongan tubuh ditemukan di sejumlah titik di sekitar Turi, Sleman. Setelah ditelusuri Polda DIY berhasil menangkap dua pelaku di daerah Jawa Barat.
Menurut Endriadi, kedua pelaku ini merupakan kenalan dari korban. W diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah usaha kuliner, sedangkan RD merupakan penjual kue.