Rabu 26 Jul 2023 15:20 WIB

Bantuan Rp 87 Juta Disalurkan untuk 59 Warga Terdampak Bencana di Sleman

Warga penerima bantuan berasal dari 14 padukuhan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman.

REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam yang tidak bisa diprediksi seperti banjir, angin kencang, kebakaran, tanah longsor. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara simbolis kepada 59 warga terdampak bencana, di Aula Oproom Dinas PMK Sleman, DIY.

Warga penerima bantuan berasal dari 14 padukuhan di delapan kalurahan dan enam kapanewon dengan total bantuan Rp 87.650.000. Kustini menuturkan pemkab menganggarkan bantuan sosial tidak terencana agar dapat siap siaga dalam membantu masyarakat yang terkena bencana alam.

Bantuan yang diberikan sesuai kondisi kerusakan serta kebutuhan. "Dengan bantuan ini tujuannya adalah meringankan beban bapak ibu semua yang rumahnya terkena dampak bencana, diharapkan mampu menjadi stimulan untuk dapat bangkit dan kembali seperti sedia kala," katanya.

Kustini juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi bencana alam di sekitarnya. Ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya agar bermanfaat.

Plh Kepala BPBD Sleman, Saiful Bahri melaporkan bantuan ini mengacu pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Bencana. Bantuan yang diberikan berupa dana dengan nominal yang berbeda-beda disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan jumlah kerugian

"Ini wujud kepedulian Pemkab Sleman terhadap masyarakat Sleman dan kami BPBD siap membantu warga yang terkena dampak bencana," ungkap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement