Senin 24 Jul 2023 15:47 WIB

TPA Piyungan Ditutup, Pemkab Bantul Ajak Masyarakat Bikin Jugangan

Bupati mengakui cara ini sulit terpantau dengan baik.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Pemulung mencari sampah daur ulang pada tumpukan sampah pembuangan terakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/7/2023). Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta menutup operasional TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September karena zona pembuangan sampah penuh dan melebihi kapasitas. Sedangkan tampungan sampah yang baru masih dikerjakan hingga awal Oktober mendatang. Sehingga untuk pengelolaan sampah untuk sementara akan dikembalikan kepada kabupaten/ kota masing-masing.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pemulung mencari sampah daur ulang pada tumpukan sampah pembuangan terakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/7/2023). Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta menutup operasional TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September karena zona pembuangan sampah penuh dan melebihi kapasitas. Sedangkan tampungan sampah yang baru masih dikerjakan hingga awal Oktober mendatang. Sehingga untuk pengelolaan sampah untuk sementara akan dikembalikan kepada kabupaten/ kota masing-masing.

REJOGJA.CO.ID, BANTUL -- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul, ditutup sejak 23 Juli kemarin hingga 5 September 2023. Pemkab Bantul melakukan sejumlah langkah untuk masa darurat sampah selama 1,5 bulan ke depan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, hari ini ia akan mulai menandatangani Surat Edaran Bupati yang menjelaskan sejumlah langkah yang harus diikuti seluruh OPD hingga masyarakat Bantul selama belum ada kejelasan mengenai tempat penampungan sampah.

Baca Juga

"Hari ini akan saya tandatangan surat edaran bupati. Beberapa di antaranya mengoptimalkan TPS3R yang ada di dusun maupun desa, jamuan makan terutama di kantor-kantor pemerintah diminimalisir kardus, piringan wae. Makan siang akan kita ganti dengan uang saja biar jajan di warung-warung," jelas Bupati saat ditemui di Kompleks Parasamya Pemda Bantul, Senin (24/7/2023).

Bupati juga mengimbau agar masyarakat mulai menggunakan metode tradisional jugangan, yakni menimbun sampah organik di lubang yang dibuat di halaman. Perlu diketahui, jugangan masih banyak dilakukan di beberapa wilayah di Kabupaten Bantul, seperti Kapanewon Dlingo.

Akan tetapi, Bupati mengakui bahwa cara ini sulit untuk terpantau dengan baik apakah benar hanya menimbun sampah organik, tidak dengan sampah plastik dan logam.

"Plastik dan logam dilarang keras, tetapi kan kita tidak bisa mengontrol. Tapi kan karena ini darurat sampai September kita toleransi dengan catatan yang masuk ke jugangan sampah adalah sampah-sampah organik saja," tutur Bupati.

Ia juga menghimbau agar masyarakat memilah sampah-sampah dari rumah tangga. Untuk sampah anorganik seperti botol, kaleng dan plastik, masyarakat bisa mengumpulkan dan menjualnya sendiri ke pengepul yang aksesnya sudah banyak dimana-mana.

Untuk mengurangi beban TPST Piyungan, Pemkab Bantul saat ini tengah membangun TPST di Banguntapan dan Pasar Niten. Akan tetapi, pembangunan kedua TPA tersebut belum bisa dipastikan dapat selesai dalam waktu dekat. 

"Kita bangun di Banguntapan dan Pasar Niten, tapi kan pembangunan butuh waktu. Sementara provinsi menetapkan secara tiba-tiba darurat sampah, dan TPA Piyungan ditutup," kata Bupati.

Untuk itu, Bupati berharap dengan langkah-langkah yang akan diambil ini, Bantul bisa mengatasi permasalahan sampah. Apalagi mengingat saat ini Bantul merupakan yang paling sedikit menyetor sampah ke Piyungan yakni 130 ton, sedangkan Sleman 300 ton per hari dan Yogyakarta sebanyak 250 ton.

"Itu menunjukkan bahwa aktivitas pemilahan di desa-desa dan dusun- dusun berjalan di Bantul ini. Ini akan terus kita kuatkan sampai setor 0 ke Piyungan," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement