Rafly tidak menampik pembekuan yang dilakukan Warek III memang tidak resmi dengan SK atau dokumen lainnya. Tindakannya lebih pada menahan hak administrasi dan keuangan lembaga, bahkan fasilitas kampus pun tidak diperkenankan untuk digunakan. Semuanya dapat diperoleh kembali oleh EM UB apabila pihaknya menghapus kritik yang tercantum di Instagram.
Menurut Rafly, EM UB sejak awal selalu mengedepankan komunikasi atau dialog. Namun Warek III tidak pernah menggubris permohonan dialog yang diajukan EM UB. Jika pada akhirnya bertemu dan berdialog, Warek III tidak mau menerima kritik dan berusaha menghindari pihaknya.
Hal yang pasti, kata dia, EM UB memiliki semua bukti untuk mengembalikan ingatan Warek III. Dalam hal ini termasuk keberatannya atas kritik EM UB terhadap anugerah UB sebagai Perguruan Tinggi dengan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual terbaik yang diterima dari Kemendikbud Ristek.
Rafly menyatakan, pihaknya memiliki data penanganan kasus kekerasan seksual yang mangkrak sepanjang 2022 dan data kasus 2023 yang masih dalam proses. Bahkan, ada oknum yang sengaja menginginkan agar kasus kekerasan seksual ditutup dan dihentikan penindakannya. "Kami memiliki rasionalitas dan data untuk mengkritik setiap kebijakan," jelasnya.