REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengelola Museum Dewantara Kirti Griya (DKG) menunggu kajian Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) untuk memperbaiki benda cagar budaya berupa kursi peninggalan Ki Hadjar Dewantara yang rusak akibat tawuran di Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Ahad (4/6) malam.
"(Kerusakan, red.) koleksi cagar budaya yang terparah cuma satu, kursi peninggalan (Ki Hajar, red.). Nanti kami akan konsultasi kepada BPK perlu diganti atau tidak," kata Kepala Museum Dewantara Kirti Griya Ki Murwanto, Kamis (7/6/2023).
Dia menjelaskan perbaikan benda cagar budaya tidak bisa sembarangan dan perlu didasari kajian karena berisiko mengubah keasliannya.
Salah satu kursi peninggalan pahlawan nasional itu mengalami kerusakan di bagian sandaran dan dudukan yang terbuat dari anyaman rotan. Meski demikian, kursi masih bisa digunakan.
"Kalau misalnya enggak (ada rekomendasi, red.) ya biar begitu saja tidak apa-apa," ujar Murwanto.
Kursi yang berada di teras rumah bersejarah tersebut, kata dia, pada masa lalu biasa digunakan Ki Hadjar untuk bersantai sambil melihat kegiatan di Pendopo Taman Siswa.
"Kursi itu juga biasa digunakan untuk menerima tamu-tamu negara, tamu luar negeri. Jawaharlal Nehru (mantan Perdana Menteri India, red.) juga pernah duduk di situ," kata dia.
Kepala Seksi Permuseuman Dinas Kebudayaan DIY Sony Saifudin menuturkan membiarkan bagian yang mengalami kerusakan pada benda peninggalan Ki Hadjar Dewantara akan menjadi saksi peristiwa yang pernah terjadi di museum itu.
"Itu akan menjadi satu bukti atau satu cerita tentang perjalanan di museum itu sendiri, perjalanan koleksi museum itu sendiri dimana pada 4 Juni telah terjadi kerusakan di koleksinya itu," kata dia.
Meski tetap menunggu hasil kajian dari BPK, ia mengemukakan, benda cagar budaya yang rusak tersebut bakal menjadi pengingat agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.
"Jadi itu bagian dari cerita, mungkin cerita yang pahit. Saya katakan pahit karena jangan sampai terulang lagi di masa depan," ujarnya.
Selain benda cagar budaya, sejumlah fasilitas museum, seperti pintu dan sejumlah pot bunga di kompleks itu juga mengalami kerusakan, namun saat ini telah diperbaiki.
Museum Dewantara Kirti Griya tercatat sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Mendikbud RI Nomor 243/M/2015.
Museum yang menyimpan benda-benda peninggalan Ki Hajar Dewantara itu mendapat penghargaan Indonesia Museum Award "Purwakalagrha" kategori 'Museum Tercantik" 2015.