Senin 05 Jun 2023 16:49 WIB

Korban Pencabulan Oknum Guru di Wonogiri ada yang Masih Berusia 8 Tahun

Satu pelaku sudah sejak 2021 melakukan pencabulan terhadap siswinya.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REJOGJA.CO.ID, WONOGIRI -- Polres Wonogiri mengungkapkan korban pelecehan yang dilakukan oknum guru berinisial Y (51) dan kepala sekolah M (47) ada yang masih berusia di bawah 10 tahun.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, ketika ditemui Senin (5/6/2023). "(Kelas berapa?) Kami belum bisa menyampaikan ya, tapi kalau umur kisaran 8-12 tahun," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya dan melakukan pencabulan kepada siswinya sejak awal 2023 hingga pertengahan 2023. Sementara Y diketahui sudah sejak 2021 lalu melakukan pencabulan terhadap siswinya.

"Sesuai keterangan pelaku tersangka pertama (M) awal 2023, kemudian tersangka lainnya (Y) di 2021," ujar dia.

Disinggung apakah ada korban tambahan selain 12 siswi tersebut, Untung mengungkapkan masih dalam proses penyelidikan. Namun, pihaknya memastikan dari laporan aduan yang diterima masih berjumlah 12 siswi.

"Untuk korban sementara masih kami dalami sampai di mana nanti berkembang, tapi untuk saat ini kami pastikan korban yang kami terima aduan masih 12 korban," ungkapnya.

Di sisi lain, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan ada mendampingi terhadap 12 korban pencabulan ini. "Ada pendampingan dari psikolog," kata kapolres.  

Andi juga menjelaskan kondisi terkini dari ke 12 korban itu. "Enggak (ketakutan), sampai dengan sekarang korbannya biasa, gak ada ketakutan sama sekali," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement