REJOGJA.CO.ID, JAKARTA -- Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HALUN) ke-27, Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerja sama dengan Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta menyelenggarakan diskusi publik dengan dihadiri para pemangku kebijakan, civitas academica, praktisi Kesehatan dan masyarakat untuk mewujudkan Lansia sehat, sejahtera dan bermartabat: Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat. Pelaksanaan diskusi publik digelar secara hibrida Selasa (30/5/2023) bertempat di Auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Menurut UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Lansia didefinisikan sebagai orang yang berusia 60 tahun ke atas. Keberadaan Lansia sangat penting bukan hanya dari sisi jumlah, namun mitigasi terhadap penanganan masalahnya juga perlu dilakukan. Jika tidak diantisipasi keberadaannya menjadi persoalan negeri.
Tahun 2022 jumlah lansia mencapai 27 juta orang atau 10,48 persen dari total penduduk. Bahkan pada tahun 2045, jumlahnya meningkat menjadi 63,3 juta atau 19,9 persen dari total penduduk. Struktur penduduk tua (ageing population) tersebut, selain merupakan salah satu indikator keberhasilan pencapaian pembangunan manusia secara nasional, sekaligus juga merupakan tantangan dalam pembangunan.
Muhammadiyah menempatkan ageing population sebagai isu strategis kebangsaan ke-8. "Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu melakukan mitigasi demografi dengan berbagai program yang memungkinkan warga senior tetap aktif dan produktif melalui berbagai kegiatan sosial, keagamaan, kebudayaan, ekonomi, pariwisata, dan kegiatan lainnya," kata Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial PP Muhammadiyah, Mariman Darto, dalam siaran pers, Rabu (31/5/2023).
Beberapa Isu penting di Indonesia dan beberapa negara antara lain kualitas hidup, kesenjangan sosial, pengasuhan dan perawatan, isolasi dan kesepian, serta pendidikan dan pelatihan. Untuk itu, seharusnya kebijakan pemerintah terhadap lanjut usia harus berfokus pada mendukung dan melindungi kesejahteraan serta hak-hak mereka. Beberapa kebijakan yang perlu diterapkan, di antaranya program kesehatan dan kesejahteraan, program pendidikan, kesejahteraan ekonomi, perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi, serta fasilitas dan kegiatan.
Dalam implementasinya, tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab. Peran Dunia usaha dan CSO termasuk Muhammadiyah perlu terlibat. Mariman menambahkan, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil terbesar di Indonesia dengan sumber daya yang meliputi kepakaran, fasilitas, dan jejaring relawan mampu memberikan solusi yang aplikatif.
"Solusi yang dirancang tersebut pada gilirannya akan menjadi program dan kegiatan intervensi bersama-sama dalam mewujudkan Lansia mandiri, sejahtera, dan bermartabat. Upaya ini pada dasarnya memerlukan tahapan yang sistematis, terstruktur, dan terukur serta berkelanjutan," katanya.