Rabu 12 Apr 2023 16:07 WIB

Ayah Korban Minta Pelaku Mutilasi Anaknya Dihukum Mati

Heri menegaskan putrinya bukanlah perempuan panggilan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Tersangka HP (24) menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban A (34) di Wisma Anggun 2, Sleman, Yogyakarta, Rabu (12/4/2023). Proses rekonstruksi secara keseluruhan menjalankan 64 adegan dimulai dari area parkir RS Bethesda hingga lokasi kejadian perkara di Wisma Anggun 2. Sementara tiga lokasi rekonstruksi lain yakni Warmindo Jalan Kaliurang, Mes HD Tent, dan Toko Bangunan.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tersangka HP (24) menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban A (34) di Wisma Anggun 2, Sleman, Yogyakarta, Rabu (12/4/2023). Proses rekonstruksi secara keseluruhan menjalankan 64 adegan dimulai dari area parkir RS Bethesda hingga lokasi kejadian perkara di Wisma Anggun 2. Sementara tiga lokasi rekonstruksi lain yakni Warmindo Jalan Kaliurang, Mes HD Tent, dan Toko Bangunan.

REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Ayah dari Ayu Indraswari, Heri Prasetyo, korban pembunuhan mutiliasi di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang, Pakem, Sleman turut hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi di Pakem, Sleman yang digelar oleh Polda DIY, Rabu (12/4/2023). Ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Harus dihukum mati, alasannya sudah bukan manusia lagi. Keluarga bapak ibarat kalau dibunuh seperti itu, di-keleti seperti wedus (kambing-Red) gimana, seperti binatang," kata Heri kepada wartawan di Sleman, Rabu. 

"Saya minta pelakunya diukum mati," imbuhnya. 

Menurutnya tindakan yang dilakukan pelaku tidak berperikemanusiaan. Heri juga menegaskan putrinya bukanlah perempuan panggilan.

"Kami mohon, sekali ini anak saya bukan BO. Tolong diluruskan. Saya mohon itu saja," tegasnya.

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (12/4/2023). Pada kegiatan tersebut total adegan yang diperagakan pelaku HP (23 Tahun) sebanyak 64 adegan. Sementara total adegan yang diperagakan pelaku dalam melakukan aksinya di tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 47 adegan.

"Untuk di lokasi wisma ini ada 47 adegan. 47 adegan ini termasuk beberapa lokasi yg kita asumsikan di wilayah lain, ada di alun-alun pekalongan, rumah saksi atau rumah persembunyian tersangka tersebut. Kita asumsikan total ada 47 adegan yang ada di wisma ini," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko, di TKP. (Febrianto Adi Saputro)

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement