REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan eskalasi gangguan kamtibmas mengalami penurunan, baik terkait dengan kejadian perang sarung, balap liar, tawuran, hingga minuman keras. Itu tak lain karena Pemkot Surabaya rutin menggelar Operasi Cipta Kondisi bersama jajaran kepolisian dan TNI di seluruh kecamatan di Kota Pahlawan.
"Dibanding malam pertama, kedua, ketiga, keempat sampai malam kelima Ramadhan, sekarang sudah menurun eskalasinya. Karena kita terutama di malam Sabtu dan malam Ahad, polsek dan kecamatan siaga di semua titik, termasuk kita di empat wilayah Surabaya," kata Eddy, Selasa (4/4/2023).
Eddy pun memastikan tidak akan mengendorkan Operasi Cipta Kondisi, terutama pada malam Sabtu dan malam Ahad, untuk mengendalikan situasi kamtibmas di Surabaya. Khusus pada Jumat dan Sabtu malam, Operasi Cipta Kondisi digelar dalam skala besar dan serentak mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Tapi kita setiap malam juga tetap melaksanakan kegiatan patroli mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB. Untuk malam Sabtu dan malam Ahad kita melaksanakan operasi skala besar," ujarnya.
Meski eskalasi gangguan kamtibmas menurun, Eddy mengungkapkan, pihaknya masih menemukan beberapa remaja yang terlibat dalam perang sarung. Ia mencontohkan pada Operasi Cipta Kondisi yang digelar Jumat (31/3/2023) malam, pihaknya mengamankan sembilan remaja yang terlibat perang sarung.
"Kita mengamankan di Jalan Wonokitri dan Sambikerep ada sembilan orang, perang sarung. Kemudian ada konvoi sahur on the road dari pelajar SMK sampai di Taman Bungkul itu bisa kita lokalisir," kata Eddy.
Eddy menjabarkan, mayoritas remaja yang terlibat perang sarung berusia masih belasan. Untuk mencegah tindakan serupa, para remaja yang terjaring Operasi Cipta Kondisi itu berencana dilakukan pembinaan dan sanksi sosial di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
"Di tingkat kota kita kirim ke Liponsos untuk diberikan pembinaan sosial, kita juga panggil orang tuanya. Ada juga yang kita serahkan ke kepolisian, karena sudah masuk ranah pidana. Kita serahkan ke kepolisian supaya cepat penanganannya," ujarnya.