Rabu 29 Mar 2023 13:04 WIB

Dua Napiter Lapas Surabaya Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI

Ini jadi tiket bagi keduanya untuk bisa mendapatkan hak-hak bersyaratnya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Ikrar setia kepada NKRI yang dilaksanakan dua napiter Lapas Kelas I Surabaya.
Foto: Dokumen
Ikrar setia kepada NKRI yang dilaksanakan dua napiter Lapas Kelas I Surabaya.

REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Dua narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lapas kelas I Surabaya, Chairul Bachry dan Dede Rosadi, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa (28/3/2023). Kakanwil KemenkumHAM Jawa Timur, Imam Jauhari memyatakan, kedua napiter ini menyatakan ikrar setia kepada NKRI setelah dua pekan menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya.

"Jajaran kami di Lapas Kelas I Surabaya mengambil sumpah dan ikrar setia kepada NKRI oleh dua napiter tersebut," kata Imam, Rabu (29/3/2023).

Pelaksanaan ikrar digelar di Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya, yang disaksikan langsung Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta jajaran TNI dan Polri. "Dengan ikrar ini, keduanya kami masukkan kategori hijau atau dengan risiko rendah," ujar Imam.

Dijelaskan, ikrar tersebut juga menjadi tiket bagi keduanya untuk bisa mendapatkan hak-hak bersyaratnya. Seperti remisi, asimilasi, maupun pembebasan bersyarat.

Imam menambahkan, keduanya sama-sama divonis tiga tahun hukuman badan, di mana perkiraan awal akan bebas pada April atau Juni 2024. "Jika berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya, maka kemungkinan bisa bebas lebih awal," kata Imam.

Kalapas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang menjelaskan, pihaknya menerima pelimpahan Chairul dan Dede pada 15 Maret 2023. Keduanya dikirim dari Rutan Kelas I Depok oleh Tim Ditjen Pemasyarakatan.

Selama ini keduanya ditempatkan di blok karantina khusus napiter bersama dua orang napiter lain yang lebih dulu menghuni blok tersebut. Jalu mengatakan, selama masa pengenalan lingkungan, pihaknya langsung melakukan intervensi sosial.

"Pendekatannya tidak adu dalil, tapi kami menggunakan pendekatan kemanusiaan saja," kata Jalu. Ia juga mengapresiasi peran dari dua napiter yang lebih senior.

Menurutnya, mereka punya peran untuk mengembalikan pria asal Yogyakarta dan Tasikmalaya itu kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. "Sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain juga sangat mendukung, sehingga keduanya semakin mantap kembali NKRI," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement