REJOGJA.CO.ID, WATES -- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan intervensi gizi spesifik untuk menurunkan angka kekerdilan (stunting) di wilayah ini yang mencapai 2.057 kasus per akhir Desember 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo Sri Budi Utami mengatakan kasus kekerdilan pada 2022 sebanyak 2.057 kasus, angka ini lebih rendah dari kasus 2021 yakni sebanyak 2.119 kasus.
Seperti diketahui, intervensi gizi spesifik merupakan intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) dan berkontribusi pada 30 persen penurunan kekerdilan.
Kerangka kegiatan intervensi gizi spesifik umumnya dilakukan pada sektor kesehatan dimulai dari masa kehamilan ibu hingga melahirkan balita.
"Beberapa upaya yang telah dilakukan untuk menurunkan kasus kekerdilan adalah dengan intervensi gizi spesifik yang dilakukan di jajaran kesehatan dan intervensi gizi sensitif yang dilakukan di luar kesehatan," kata Sri Budi Utami, Ahad (26/3/2023).
Ia mengatakan penanggulangan kekerdilan di Kulonprogo juga telah dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan semua komponen yang ada.
Penanganan kekerdilan terintegrasi dengan melibatkan semua unsur dengan menekan pada upaya pencegahan. Sehingga yang dilakukan adalah tidak hanya pemantauan setelah bayi lahir tetapi dengan menyiapkan lebih awal, yaitu pendekatan selama siklus kehidupan.
Dimulai dari masa remaja, masa menjelang pernikahan, masa saat kehamilan, saat persalinan, serta pemantauan bayi setelah lahir. "Dengan demikian maka upaya untuk mencegah agar tidak terjadi anak kerdil baru dapat lebih dikendalikan," katanya.
Lebih lanjut, Sri Budi Utami mengatakan petugas juga aktif melakukan penambahan balita. Dan bila dalam pemantauan ternyata ada anak dengan risiko kekerdilan, maka akan dilakukan intervensi kepada anak tersebut sesuai dengan yang dibutuhkan. "Dengan berbagai upaya tersebut, maka diharapkan terjadi penurunan jumlah anak kekerdilan yang semakin cepat," katanya.
Sementara itu, Kanit Binpolmas Polres Kulonprogo Ipda Suryanti mengatakan Kepolisian Resor Kulonprogo intensif melaksanakan kegiatan pemberian bantuan makanan tambahan (PMT) kepada anak.
Salah satu kegiatan pemberian PMT dilaksanakan jajarannya bersama Panitbinmas Polsek Wates beserta Bhabinkamtibmas Bendungan di Padukuhan Klopo Sepuluh, Sanggrahan Lor dan Sanggrahan Kidul beberapa waktu lalu. "Kegiatan pemberian PMT ini dalam rangka optimalisasi penanganan kekerdilan di wilayah hukum Polres Kulonprogo," katanya.