REJOGJA.CO.ID, SALATIGA -- Jajaran Polres Salatiga mengantsipasi berbagai potensi gangguan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, yang setiap saat dapat muncul selama ibadah puasa di bulan suci Ramadhan
Salah satu yang mendapatkan perhatian serius adalah ‘perang sarung’, atau aktivitas para remaja Kota Salatiga yang jamak dilakukan menjelang saat berbuka puasa maupun setelah shalat Tarawih.
Perang sarung, awalnya hanya berupa kegiatan atau sebuah permainan yang dilakukan para remaja sebelum mereka pergi beribadah di masjid. Yakni, dengan cara melilitkan sarung membentuk tali yang digunakan untuk saling memukul.
Namun permainan remaja yang semula hanya bersifat bercanda ini, belakangan bisa menjadi tindakan anarkis berupa tawuran. Bahkan menjadi tindak pidana jika di dalam sarung yang digunakan diisi dengan benda keras atau benda tajam yang membahayakan.
Seperti halnya perang sarung yang dilaporkan oleh masyarakat kepada aparat kepolisian di kawasan Jalan Lingkar Salatiga (JLS), Kamis (23/3) malam, dan ditengarai sudah mengarah pada aksi tawuran antar remaja.
Guna mengantisipasi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga melakukan langkah penyelidikan dan mendatangi lokasi ‘perang sarung’ yang diduga telah berujung pada keributan antar kelompok remaja tersebut.
“Kami tidak ingin, tawuran antar kelompok remaja yang berawal dari perang sarung terulang kembali, di wilayah Kota Salatiga ini,” tegas Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani, Jumat (24/3).
Meskipun dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan jatuhnya korban, lanjut kasatreskrim, namun pada Jumat dinihari Unit Reskrim Polres Salatiga telah mengidentifikasi delapan orang remaja yang diduga pelaku perang sarung malam sebelumnya.
Berdasarkan hasil interogasi kedelapan remaja yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut, mengakui terlibat dalam perang sarung yang nyaris berujung dengan bentrokan antar kelompok remaja tersebut.
“Unit Reskrim Polres Salatiga pun memberikan pembinaan dan juga penyuluhan tentang perang sarung, dimana dalam kegiatan tersebut mempunyai tingkat bahaya yang sangat tinggi, perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain,” tegas Arifin.
Kepada kedelapan remaja, polisi memberikan bimbingan dan penyuluhan agar mereka memberikan klarifikasi dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannnya.
Perang sarung yang niatnya untuk bercanda bisa berkembang menjadi tawuran. Demikian halnya perang sarung yang dilakukan di jalan-jalan umum juga menimbulkan keresahan masyarakat yang lain.
“Sehingga kita melaksanakan langkah-langkah preventif dan preemtif untuk mengantisipasi agar situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan ini,” tegas Arifin.
Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan mengamini, jika anggotanya telah menangani perang sarung di Jalan Lingkar Salatiga meskipun tidak ada korban. Upaya ini dilakukan agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Maka selain meminta klarifikasi, Polres Salatiga telah meminta kepada para pelaku dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi juga menyampaikan pembinaan dan penyuluhan. “Baik melalui jajaran Bhabinkamtibmas maupun personil patroli kewilayahan,” ujarnya.