Rabu 01 Mar 2023 19:25 WIB

Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain Penganiayaan di Titik Nol Yogya

Saat ini, pihaknya tengah memproses kelengkapan berkas perkara penganiayaan tersebut.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2).
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2).

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam penganiayaan di Titik Nol Kilometer. Archye belum bisa menyatakan apakah ada tersangka selain enam orang yang sudah ditangkap pada Februari 2023.

"Masih kami dalami (kemungkinan) yang tersangka lain itu," kata Archye saat dikonfirmasi di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (29/2/2023).

Rekonstruksi terkait kejadian tersebut juga sudah dilakukan pada 17 Februari 2023 lalu. Saat ini, pihaknya juga tengah memproses terkait kelengkapan berkas perkara penganiayaan tersebut.

"Sekarang masih proses lanjut, masih kami lengkapi terkait pemberkasannya," ujar Archye.

Archye menuturkan, berkas perkara penganiayaan di Titik Nol Kilometer ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kelengkapan formil maupun materil berkas perkara.

"Segera kami tindaklanjuti untuk berkas tersebut kami limpahkan ke kejaksaan," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Yogyakarta, Timbul Sasana Raharjo juga mengatakan bahwa berkas perkara penganiayaan di Titik Nol Kilometer belum dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas perkara ini diperkirakan akan dilimpahkan satu bulan setelah dilakukannya rekonstruksi.

Artinya, masih ada waktu dua pekan lebih untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. "(Pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan) Belum, masih lama, kira-kira satu bulanan itu (setelah rekonstruksi)," kata Timbul.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement