REJOGJA.CO.ID, SEMARANG—Ulah para debt collector (DC) yang aktivitasnya kembali meresahkan masyarakat, turut mendapatkan perhatian dari jajaran Polda Jawa Tengah.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan pejabat utama (PJU) Polda Jawa Tengah bersama dengan para pemangku lingkungan di Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (24/2/2023).
Dalam kesempatan ini, Irwasda Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Drs Untung Sudarto menerima beberapa keluhan perihal kamtibmas dari masyarakat, tak terkecuali aktivitas debt collector yang kembali mendapatkan sorotan.
Ia meminta masyarakat tidak perlu takut dalam menghadapi debt collector yang memaksa ‘menarik’ atau mengambil sepeda motor dari debitur di jalan, dan masyarakat harus berani melawan.
“Karena –sebetulnya-- mengambil dngan ‘paksa’ sepeda motor di jalan, juga merupakan suatu tindakan kriminal,” tegas irwasda, di hadapan para pemangku lingkungan di Kelurahan Randusasri.
Kendati begitu, masyarakat juga diimbau tidak perlu berlebihan atau kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapinya.
Namun Sudarto mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan bhabinkamtibmas maupun babinsa manakala menghadapi atau berurusan dengan debt collector yang tindakannya sudah meresahkan.
Terkait dengan tindakan debt collector yang meresahkan, kasunya tetap bisa ditindaklanjuti oleh Polri. “Karena yang ditangani adalah perkara perbuatan pidananya dan bukan perkara perdatanya,” tegas irwasda.
Dalam kesempatan Jumat Curhat kali ini, irwasda juga menjawab keluh kesah warga yang seringkali menemukan adanya rumah kontrakan atau kost yang ternyata menjadi tempat sembunyi pelaku kejahatan.
Terkait hal itu, dirinya mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap warga di lingkungan sekitarnya. Karena Polri tidak akan bisa optimal dalam melaksanakan tugas tanpa peran serta dan dukungan dari masyarakat.
Melalui hadirnya bhabinkamtibmas di tengah- tengah masyarakat, akan tercipta kedekatan dan hubungan yang harmonis antara Polri dengan masyarakat dalam mewujudkan suasana lingkungan yang kondusif.
“Selain itu, kehadiran bhabinkamtibmas juga bisa membuat masyarakat tidak takut untuk melapor, apabila melihat atau menemukan hal- hal mencurigakan di lingkungannya dan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di lingkungannya.
Yang tidak kalah penting masyarakat agar berani melaporkan secara berjenjang lewat babinkamtibmas yang ada di Kelurahan. “Karena, saya yakin kita semua dekat dengan babinkamtibmas,” tandasnya.