Rabu 11 Jun 2025 19:56 WIB

Setiap Pekan 10 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Surabaya

Sepanjang 2025 sebanyak 226 tersangka berhasil ditangkap.

Red: Karta Raharja Ucu
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap dalam satu pekan, secara rata-rata tim reserse menangkap 10 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagai bagian dari upaya penindakan atas aksi pencurian yang meresahkan masyarakat. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan upaya penegakan hukum terhadap pelaku curanmor selalu menjadi prioritas pihak kepolisian.

“Beberapa upaya kami lakukan, penegakan hukum juga berjalan. Dalam satu minggu rata-rata kami tangkap 10 pelaku curanmor,” kata Kombes Pol Lutfhie saat diskusi Wawasan Series, yang digelar di Suara Surabaya Hall, Jawa Timur, Rabu (11/5/2025).

Ia menjelaskan, hingga awal Juni 2025, pihaknya telah mengungkap 251 kasus curanmor dengan total 226 tersangka yang berhasil ditangkap. Meski jumlah pelaku yang ditangkap cukup signifikan, ia menilai hal itu belum menjadi solusi tuntas karena motif ekonomi masih menjadi alasan dominan para pelaku nekat melakukan pencurian kendaraan.

“Sudah sedemikian banyak pelaku kami tangkap, tapi curanmor masih terus terjadi, ucapnya.

Karena itu, ia mendorong kolaborasi antara Polrestabes Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengatasi kejahatan tersebut secara menyeluruh dengan pendekatan represif yang dibarengi langkah preventif serta preemtif. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah melalui program Patroli 97 Jogoboyo, sementara Pemkot Surabaya juga mulai menerapkan langkah preventif berupa pemasangan portal dan kamera pengawas (CCTV) di jalan utama perkampungan.

“Pemasangan CCTV sangat bermanfaat, tidak hanya sebagai alat pembuktian dalam penegakan hukum, tapi lebih penting lagi untuk mengontrol pergerakan kendaraan yang masuk ke permukiman,” ujarnya.

Sementara itu, data yang dihimpun Radio Suara Surabaya mencatat sebanyak 529 sepeda motor dilaporkan hilang sepanjang Maret hingga Mei 2025 di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik), dengan rata-rata lima unit sepeda motor raib setiap hari. Sepanjang Maret 2025 tercatat 141 sepeda motor hilang, lalu jumlah itu meningkat 37,5 persen menjadi 194 unit pada April dan tetap berada di angka yang sama pada Mei.

Dari sisi waktu, malam hari masih menjadi waktu paling rawan terjadinya pencurian, meskipun tren pencurian di siang hari juga mengalami kenaikan signifikan dari 20 kendaraan pada Maret menjadi 37 kendaraan pada Mei. Lokasi paling rawan terjadinya curanmor adalah rumah atau tempat kos yang menyumbang 37 hingga 39 persen dari total kasus, disusul warung, kafe, dan toko dengan persentase antara 14,9 hingga 17,7 persen. Modus pencurian yang digunakan pelaku pun beragam, mulai dari membawa kabur kendaraan oleh orang yang baru dikenal, diminta secara paksa, hingga karena kelalaian pemilik yang lupa mencabut kunci motor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement