Rabu 04 Jun 2025 23:39 WIB

Sekda Jateng Minta Proses Sertifikasi Halal Digratiskan

Proses sertifikasi produk halal dapat dilakukan tanpa biaya alias gratis.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Logo Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Logo Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Jateng) Sumarno mengusulkan agar proses sertifikasi produk halal dapat dilakukan tanpa biaya alias gratis. Menurutnya, hal itu akan lebih mendorong para pelaku usaha, terutama sektor UMKM, untuk mensertifikasi produknya. 

"Ini saya usul bahwa sertifikasi halal ini kan mungkin dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah. Jadi kami berharap dari sisi biaya, mungkin pemerintah pusat nanti biaya ini di nol kan. Karena ini bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjamin warganya," kata Sumarno seusai menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jateng di Quest Hotel, Kota Semarang, Senin (2/6/2025). 

Sumarno yakin, jika biaya ditiadakan, masyarakat akan lebih terdorong melakukan sertifikasi halal terhadap produknya. "Kami berharap (sertifikasi produk halal) itu bisa gratis sehingga masyarakat lebih mudah. Kalau gratis itu kan masyarakat pikirannya enggak aneh-aneh, jadi mereka lebih bersemangat untuk mengurus sertifikasi halal," ucapnya. 

Dia berpendapat, penggratisan biaya sertifikasi produk halal juga tak boleh hanya terbatas pada para pelaku usaha kecil atau UMKM. "Ini pandangan pribadi, karena ini adalah tanggung jawab pemerintah, mau produk apa pun kan itu tanggung jawab pemerintah," ujar Sumarno. 

Sumarno kemudian memberi contoh tugas pengawas ketenagakerjaan di dinas ketenagakerjaan. "Itu juga gratis. Mereka kan harus melakukan asesmen: keselamatannya seperti apa. Itu juga keluarnya sertifikasi. Maksud kami, itulah menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini usul saja," ucapnya.  

Dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jateng yang digelar di Quest Hotel, terungkap bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan percepatan 300 ribu sertifikasi halal untuk beragam bidang usaha di Jateng pada 2025. Angka tersebut termasuk sektor UMKM. 

"Untuk pembiayaannya, 150 ribu bidang usaha difasilitasi oleh pemprov/pemda. Sedangkan pembiayaan lainnya didorong dengan stakeholder lain, seperti BUMD, BUMN, Baznas, dan lainnya," ungkap Deputi Bidang Registrasi dam Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamat Burhanudin. 

Mamat mengatakan, secara nasional BPJPH menargetkan 3,5 juta sertifikasi halal. Sejauh ini BPJPH sudah melakukan 1,2 juta sertifikasi halal. Sebanyak 2,3 juta sertifikasi halal akan diakselerasi dengan menggandeng pemerintah daerah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement