Rabu 04 Jun 2025 17:03 WIB

Muhammadiyah tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Rencana Ajukan Judicial Review

Lembaga swasta tak digeneralisasi sebagai institusi yang berorientasi pada bisnis.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Foto:

Swasta tidak Bisa Disamaratakan

Haedar juga mengingatkan agar lembaga swasta tidak digeneralisasi sebagai institusi yang berorientasi pada bisnis. Ia menegaskan sebagian besar lembaga pendidikan swasta, termasuk Muhammadiyah, beroperasi untuk melayani masyarakat dan bukan untuk mencari keuntungan.

"Kalau ada satu dua yang berkepentingan bisnis, jangan menjadi keputusan konstitusi," katanya.

Dalam kesempatan ini, Haedar juga meminta agar para hakim MK menjadi negarawan dalam mengambil keputusan dan memperhatikan realitas pendidikan di lapangan. "Kami juga sekaligus menghimbau kepada 13 anggota MK belajar saksama, menjadi negarawan dan dalam memutuskan itu harus betul-betul komprehensif. Jangan karena ada satu dua gugatan lalu mudah memenuhi gugatan ini," tegasnya.

Meski menyatakan ketidaksepakatannya, Muhammadiyah tidak langsung mengambil langkah hukum. Organisasi Islam ini memilih untuk menunggu dan mengamati bagaimana pemerintah menerjemahkan putusan tersebut ke dalam kebijakan konkret di lapangan. Namun, jika dalam praktiknya kebijakan ini membatasi ruang gerak sekolah swasta, Muhammadiyah menyatakan siap mengambil langkah lanjutan.

"Kalau ada hal-hal yang nanti berdampak buruk, baru di situ kita mengambil kebijakan," ucap Haedar.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement