REJOGJA.CO.ID, GUNUNGKIDUL — Wisatawan diminta untuk menaati rambu-rambu peringatan yang terpasang di kawasan Pantai Selatan DIY. Salah satunya rambu bendera merah, yang mengartikan di kawasan tersebut tidak diperbolehkan berenang.
Hal ini disampaikan Koordinator Sar Linmas Wilayah 2 Baron, Marjono menyusul belasan siswa SMP Negeri 7 Mojokerja yang terbawa arus di Pantai Drini, Banjarejo, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Selasa (28/1/2025) kemarin.
“Untuk masyarakat yang berlibur di kawasan Pantai Selatan, diharapkan untuk menaati rambu-rambu peringatan yang sudah terpasang di sepanjang pantai,” kata Marjono.
Selama libur panjang Imlek akhir Januari 2025 ini, kunjungan wisatawan meningkat ke DIY. Kawasan Pantai Selatan menjadi salah satu kawasan yang menjadi tujuan wisata di masa libur ini.
Selain menaati rambu-rambu, Marjono juga meminta wisatawan agar menaati imbauan petugas SAR yang berjaga di Pantai Selatan. Sebab, belasan siswa SMP Negeri 7 Mojokerto yang terbawa arus dikarenakan bermain air di pantai dan tidak mengindahkan imbauan dan peringatan petugas.
“Untuk pengunjung diharapkan untuk tidak bermain terlalu ke tengah,” ucap Marjono.
Seperti diketahui, 13 siswa SMP Negeri 7 Mojokerto, Jawa TImur terbawa arus di Pantai Drini pada Selasa (28/1/2025). Sembilan orang dapat dievakuasi dalam keadaan selamat, sedangkan tiga orang ditemukan meninggal dunia, dan satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Korban yang masih belum ditemukan yakni Rifky Yoeda Pratama (13 tahun). Tim SAR gabungan menghentikan pencarian satu korban terbawa arus di Pantai Drini, Banjarejo, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Selasa (28/1/2025) sore.
Dengan begitu, pencarian akan dilanjutkan pada Rabu (29/1/2025) pagi. “Untuk pencarian hari ini dihentikan dengan hasil nihil, korban belum ditemukan dan akan dilanjutkan besok pagi,” kata Koordinator Pos Basarnas Gunungkidul, Sulis Haryanto, Selasa (28/1/2025) malam.