REJOGJA.CO.ID, KUDUS – Sebanyak 80 hunian yang berada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah menjalani renovasi. Bantuan dengan anggaran yang dikucurkan PT Djarum untuk program ini mencapai Rp4 miliar.
Para penerima bantuan RSLH kali ini tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus. Terdiri dari 9 rumah di Kecamatan Bae, 5 rumah di Kecamatan Dawe, 9 rumah di Kecamatan Gebog, 5 rumah di Kecamatan Jati, 11 rumah di Kecamatan Jekulo, 11 rumah di Kecamatan Kaliwungu, 4 rumah di Kecamatan Kudus, 7 rumah di Kecamatan Mejobo, serta 19 rumah di Kecamatan Undaaan.
Salah satu penerima bantuan dari program RLSH, yakni Musni dari Desa Bulucangkring, Kecamatan Jekulo. Perempuan yang hidup sebatang kara dan bekerja serabutan di kios Pasar Bareng, Kudus ini mengucap syukur karena mendapat tempat tinggal layak setelah rumah lamanya roboh karena hujan dan angin. Usai pembangunan ulang oleh PT Djarum, kini hunian Musni menjadi lebih kokoh, aman, sehat, dan nyaman.
“Rumah saya awalnya cuma terbuat dari bambu yang keropos, lalu roboh. Saya berdoa agar ada pihak yang masih peduli dengan rakyat kecil. Alhamdulillah saya mendapat bantuan dari PT Djarum sehingga saya punya rumah yang layak untuk hari tua saya. Sekarang saya bisa beristirahat dan melanjutkan hidup dengan lebih baik,” ucap Musni, Rabu (10/7/2024).
Pj Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie mengapresiasi program ini
Menurutnya, dengan program ini akan semakin banyak masyarakat yang lebih sehat dan produktif karena menempati hunian yang layak bersama keluarga. Ia juga berharap program RSLH ini berjalan dengan baik, berkelanjutan, dan tepat sasaran sehingga semakin banyak masyarakat dengan penghasilan rendah dapat merasakan hunian yang aman, sehat, dan nyaman.
“Kepada PT Djarum, kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas inisiatif, kepedulian, dan uluran tangan bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Rumah layak huni merupakan salah satu elemen mendasar bagi warga dalam menjaga kualitas hidupnya. Semoga dengan bantuan ini, tingkat kesejahteraan para penerima bantuan menjadi semakin baik,” kata Muhamad Hasan Chabibie di acara seremoni Serah Terima Simbolis Rumah Sederhana Layak Huni, Rabu (10/7/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Deputy General Manager Community Development PT Djarum Achmad Budiharto mengatakan program RSLH tak lain bertujuan untuk membantu masyarakat di Kabupaten Kudus dalam upaya meningkatkan kualitas hidupnya. Ia menjelaskan, PT Djarum berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus guna membantu masyarakat dengan penghasilan rendah agar memiliki hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
“Berdasarkan data PKPLH, saat ini ada sekitar enam ribuan rumah tinggal yang tidak layak huni di Kabupaten Kudus. Maka kami melihat program Rumah Sederhana Layak Huni ini harus terus dilanjutkan untuk membantu memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Untuk semester pertama ini total ada 80 rumah, sementara pada semester kedua nanti kami menargetkan 100 rumah lagi,” ucap Budiharto.
Untuk membiayai renovasi maupun pembangunan ulang 80 rumah tersebut, PT Djarum total mengucurkan anggaran tidak kurang dari Rp4 miliar. Dengan alokasi biaya masing-masing rumah berkisar Rp50 juta hingga Rp55 juta. PT Djarum juga menerapkan total intervensi sehingga penerima bantuan tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali untuk proses pembangunan, mengingat kondisi ekonomi mereka yang terbatas.
Selain PT Djarum, bantuan RSLH tahun 2024 ini juga berasal dari Kopi Tubruk Gadjah dan Polytron. Adapun rinciannya yaitu sebanyak 68 rumah dari PT Djarum, 2 rumah dari Polytron (PT Hartono Istana Teknologi), dan 10 rumah dari Kopi Tubruk Gadjah (PT Sumber Kopi Prima).
Sebelum program RSLH terhadap 80 rumah kali ini, tercatat PT Djarum lebih dulu telah melakukan renovasi atau membangun ulang sebanyak 70 rumah di berbagai kabupaten di Jawa Tengah. Perdana dilakukan pada tahun 2022, program ini telah menyasar empat kabupaten yaitu Pemalang (10 rumah), Kudus (10 rumah), Rembang (5 rumah), Demak (10 rumah). Kemudian pada 2023 di tiga kabupaten yaitu di Kudus (25 rumah), Grobogan (5 rumah), dan Blora (5 rumah).
Budiharto menambahkan sebuah hunian nantinya akan disebut sebagai rumah sederhana layak huni setelah memenuhi tiga persyaratan dasar yakni “Aman, Sehat, dan Nyaman” Pertama, “Aman” artinya rumah sederhana layak huni harus aman secara pondasi dan konstruksi. Dengan pilihan material terbaik, bangunan ini dapat bertahan dalam kurun waktu minimal 10 tahun sehingga dapat menjadi tempat bernaung yang aman bagi seluruh keluarga.
Kedua, “Sehat” dari sisi kesehatan, rumah sederhana layak huni juga harus memiliki pencahayaan alami yang cukup, sirkulasi udara yang baik, serta sanitasi yang baik pula. “Setelah ‘Aman’ dan ‘Sehat’, kami berharap para penghuninya akan merasa ‘Nyaman’, kemudian dapat melakukan hal-hal yang bersifat produktif dan membuahkan perbaikan ekonomi bagi keluarga tersebut,” kata Budiharto.