REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) membekali panitia kurban hingga takmir masjid terkait teknis penyembelihan hewan kurban menjelang Idul Adha 2024 ini. Diperkirakan akan lebih dari 400 titik penyembelihan hewan kurban di Kota Yogyakarta pada Idul Adha 2024 ini.
"Saat ini kami sudah mulai melakukan sosialisasi dan juga workshop di tujuh kemantren terkait pelaksanaan teknis penyembelihan hewan kurban," kata Kepala Bidang Pangan DPP Kota Yogyakarta, Muhammad Imam Nur Wahid dalam keterangan resminya, Senin (27/5/2024).
Mengingat banyaknya lokasi penyembelihan hewan kurban, pembekalan kepada panitia kurban dan takmir masjid ini akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain yang terkait untuk turut memberikan pembekalan teknis penyembelihan hewan kurban ini menjelang Idul Adha.
"Wilayah lainnya akan dapat giliran, begitu juga nantinya berkoordinasi dengan Kemenag Kota Yogya, Baznas, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Pimpinan Daerah Muhammadiyah untuk mendata wilayah dan masjid mana saja yang akan menjadi lokasi penyembelihan hewan kurban," ucap Imam.
Imam mengatakan bahwa pembekalan tersebut juga termasuk hal yang berkaitan dengan aspek higienitas, sanitasi, lingkungan, peralatan, lokasi penyembelihan hingga pengelolaan atau penanganan daging kurban sebelum Idul Adha.
"(Pembekalan) Sebagai upaya perlindungan konsumen agar daging yang dibagikan ke masyarakat layak konsumsi, aman, sehat, utuh, dan halal," ungkapnya.
Pihaknya juga melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang akan dijadikan tempat penyembelihan hewan kurban. Pemantauan ini dibarengi dengan pemeriksaan terhadap hewan kurban guna memastikan hewan yang disembelih dalam kondisi sehat, dan bebas dari penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan manusia saat dagingnya dikonsumsi.
"Apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan pada hewan kurban ataupun dagingnya, bisa berkonsultasi melalui layanan aduan di aplikasi Jogja Smart Service, atau bisa melalui media sosial baik ke Pemkot maupun Dinas Pertanian dan Pangan agar bisa segera dilakukan pemeriksaan dan pengecekan lebih lanjut," jelas Imam.