Selasa 28 May 2024 12:53 WIB

UNS Pertimbangkan Hapus UKT Kelompok 9 dan Susun Ulang Iuran Kampus

Selama ini UKT masih menjadi penopang untuk operasional kampus.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo
Foto: UNS
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo

REJOGJA.CO.ID, SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) akan mempertimbangkan penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kelompok 9 menyusul pembatalan kenaikan UKT oleh pemerintah, Senin (27/5/2024). 

"Kalau kemungkinan harus dihilangkan kita hilangkan. Kembali seperti semula kelompok 1-8," kata Wakil Rektor I, Prof Ahmad Yunus ditemui di UNS, Selasa (28/5/2024). 

Kendati demikian, pihaknya mengaku masih akan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia juga mengatakan memang selama ini UKT masih menjadi penopang untuk operasional kampus. 

"Tapi kita masih menunggu SK dari Kemendikbudristek. Masih sebagian besar, hitungan pasti belum tahu tapi masih dominan dari biaya pendidikan itu penopang," katanya. 

Di sisi lain, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada kenaikan UKT untuk kelompok 1-8. Namun memang sebelumnya ada penambahan kelompok 9. 

Dari informasi yang dihimpun Republika, program studi UKT Golongan 9 termahal adalah Prodi Kedokteran dengan biaya Rp 30 juta per semester. Kedua adalah Prodi Farmasi dengan Rp 25 juta per semester dan ketiga adalah Prodi Kebidanan dengan Rp 20 juta per semester.

"Kita sudah bicara dengan mahasiswa bahwa untuk UKT dari kelompok 1-8 kan tidak naik sama seperti sebelumnya. Hanya kan dimungkinkan kita nambah UKT kelompok 9 itu," katanya. 

"Dengan terbitnya siaran pers kemarin pak menteri (Nadiem Makarim) dipanggil pak presiden kan nanti otomatis kita mengikuti keputusan dari kementerian, kita nunggu surat dari dirjen resmi bahwa SK Menteri itu akan ditinjau ulang akan ditinjau kembali," katanya. 

Sementara itu, terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pihaknya mengaku akan mengkaji ulang. Hanya saja, sampai saat ini UNS masih menunggu rekomendasi dari Kemendikbudristek setelah memberikan usulan terkait IPI.

"(IPI ada perubahan) Akan disusun ulang, dihitung ulang, tapi ada batasan dari kementerian yang maksimal itu hanya empat kali BKT, maksimal itu. Dan kita perguruan tinggi dimohon untuk memberikan usulan lagi UKT dan IPI, Nanti akan dikeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian. Insya Allah hari ini terus kita ikuti perkembangan itu dengan Bu Rektor (UNS)," katanya mengakhiri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement