Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, RAP diketahui merupakan mantan tenaga kerja Indonesia (TKI), yang baru pulang sekitar sepuluh hari lalu dari Taiwan. Menurut Kapolsek, dari keterangan pihak keluarga, RAP diduga mengalami depresi.
“Gangguan depresi ini pula yang menyebabkan tersangka dipulangkan ke Indonesia. R dilaporkan beberapa kali melakukan kejadian keonaran di Taiwan,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, tersangka diduga sudah mengalami depresi sejak ke luar negeri. Terkait hal itu, kata dia, pihaknya akan mendatangkan psikolog atau dokter jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement