REJOGJA.CO.ID, SURABAYA — Komplotan pencuri yang menyasar ban serep kendaraan di ruas Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM), Jawa Timur (Jatim), ditangkap pada Jumat (3/5/2024). Komplotan tersebut sempat berupaya melarikan diri.
Kepala Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim III Polda Jatim AKP Yudiono menjelaskan, awalnya Unit Tol 311 tengah melaksanakan patroli di sekitar Chevron Junction di Tol KLBM. Kemudian, ada informasi dari petugas sentra komunikasi (senkom) Tol KLBM terkait adanya mobil pribadi yang mencurigakan di ruas jalan tol kilometer (km) 22 jalur B.
“Unit Tol 311 kemudian merapat ke TKP (tempat kejadian perkara) dan didapati ada empat orang yang melepas ban serep truk yang parkir di bahu jalan,” kata Yudiono.
Saat petugas mendatangi lokasi, menurut Yudiono, keempat orang tersebut langsung melarikan diri dengan mengendarai mobil Avanza. Unit 311 dibantu pihak tol melakukan pengejaran dan dapat menghentikan mobil Avanza tersebut di gerbang tol Lebani. “Selanjutnya diamankan di kantor PJR Lebani. Didapati barang bukti ban serep truk di bagasi belakang,” kata dia.
Yudiono mengatakan, empat orang yang ditangkap itu berinisial MS (21 tahun), RS (33), AS (28), dan AS (33). Selain barang bukti dua buah ban serep truk Fuso, polisi juga menyita kendaraan Avanza yang digunakan keempat orang itu, dua buah ponsel, dua buah dompet, dan uang sekitar Rp 3.000.000.
“Keempatnya dilimpahkan ke Polres Gresik untuk proses sidik dan penanganan selanjutnya,” kata Yudiono.