Henik mengatakan, pihaknya menjemput korban dan keluarganya dari rumah tersangka. “Ibu Bupati (Ipuk Fiestiandani) juga terus memberi atensi. Kami diinstruksikan bahwa harus berada di pihak korban. Ini tidak boleh terjadi karena bertentangan dengan hukum, apalagi korban tidak berkenan. Kami langsung mengantisipasi dengan menjemput korban dan keluarganya,” kata dia.
Menurut Henik, korban bersama keluarganya telah kembali ke rumah, dengan tetap dipantau P2TP2A. Ia memastikan pengawasan dan pendampingan terhadap korban dan keluarganya akan terus dilakukan. Ia mengatakan, pihaknya juga memantau proses hukum kasus tersebut.
“Kasus ini tetap menjadi atensi kami. Hingga saat ini kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai undang-undang,” kata Henik.