Rabu 24 Apr 2024 23:52 WIB

Jembatan Karangsambung akan Dibangun dan Dilebarkan, Pemkab Kudus Tunggu PUPR

Jembatan Karangsambung diharapkan bisa untuk lalu lintas mobil dari dua arah.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Jembatan di Kudus.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
(ILUSTRASI) Jembatan di Kudus.

REJOGJA.CO.ID, KUDUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menunggu kabar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan Jembatan Karangsambung. Dalam pembangunan jembatan di wilayah Kecamatan Bae itu diwacanakan juga pelebaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto mengatakan, pembangunan Jembatan Karangsambung masih menunggu verifikasi Kementerian PUPR. “Janji Kementerian PUPR, pembangunan Jembatan Karangsambung setelah Lebaran ini,” kata dia, Selasa (24/4/2024).

Baca Juga

Berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, menurut Arief, jembatan sepanjang 80 meter itu akan dibangun pada tahun ini. Ia mengatakan, pembebasan lahannya juga akan diminimalkan, sehingga pembangunan jembatan bisa dimulai lebih cepat.

Pemkab Kudus sudah mengusulkan bantuan keuangan dari pemerintah pusat sejak 2008 untuk pembangunan Jembatan Karangsambung. Namun, tak kunjung disetujui. Saat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau tanggul Sungai Wulan yang jebol di perbatasan Kudus dan Demak pada Februari 2024, masalah pembangunan Jembatan Karangsambung disampaikan kembali.

Kementerian PUPR disebut menyetujui usulan Pemkab Kudus karena keuangan daerah dinilai tidak mampu untuk menanggung biaya pembangunan jembatan, yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 40 miliar.

Dalam pembangunan jembatan tersebut, diwacanakan jembatan akan dilebarkan, sehingga bisa digunakan untuk lalu lintas mobil dari dua arah. Lebaran jembatan yang semula sekitar 3 meter diwacanakan dijadikan sampai 7 meter.

Kementerian PUPR sudah menurunkan tim untuk melakukan asesmen terhadap rencana pembangunan Jembatan Karangsambung. 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement