Selasa 07 Mar 2023 15:30 WIB

Tangani Banjir, Kudus Butuh Pompa Air Kapasitas Besar

Saat ini kapasitas mesin pompa yang ada belum bisa maksimal mengurangi genangan air.

Red: Yusuf Assidiq
Petugas mengisi bahan bakar pada mesin pompa air yang menyedot air banjir di Kudus, Jawa Tengah (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Petugas mengisi bahan bakar pada mesin pompa air yang menyedot air banjir di Kudus, Jawa Tengah (ilustrasi)

REJOGJA.CO.ID, KUDUS -- DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyarankan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mengoperasikan mesin pompa pengendali banjir menggunakan dana tidak terduga (TT) agar bisa beroperasi selama 24 jam.

 

"Pasalnya, kami mendapatkan laporan warga bahwa pompa polder pengendali banjir di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, tidak dioperasikan selama 24 jam karena keterbatasan bahan bakar minyak (BBM)," kata Ketua DPRD Kudus Masan ditemui di sela-sela meninjau mesin pompa polder pengendali banjir di Dukuh Tanggulangin, Desa Jati Wetan di Kudus, Selasa.

 

Setelah ditanyakan permasalahan itu kepada operatornya, kata dia, ternyata karena keterbatasan BBM, sehingga tidak bisa dioperasikan selama 24 jam.

 

Untuk itulah, Dinas PUPR disarankan untuk menggunakan dana TT atau sumber anggaran lainnya karena masyarakat membutuhkan hal itu agar genangan banjir di Desa Jati Wetan dan Tanjungkarang segera surut.

 

Jika tidak hidup selama 24 jam, kata dia, maka jalur Kudus-Purwodadi akan terus tergenang banjir. Padahal, lalu lintas di jalur itu cukup padat sehingga bisa mengganggu akses masyarakat untuk aktivitas harian.

 

"Nantinya saya akan memantau setiap saat, apakah pompa polder tersebut dioperasikan atau tidak karena anggaran operasional juga tersedia," ujarnya.

 

Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto mengakui mesin pompa tersebut memang tidak bisa dihidupkan terus-menerus karena harus ada jeda waktu.

 

Tujuannya, kata dia, agar mesin dan generator set (genset) tidak mudah rusak, sehingga setelah hidup dalam durasi waktu tertentu harus ada istirahat selama beberapa saat, baru nanti dihidupkan lagi.

 

Kapasitas mesin pompa di Polder Jati tersebut, kata dia, dari tiga unit mesin hanya dua yang bisa dioperasikan, masing-masing berkapasitas 300 liter per detik dan 500 liter per detik, sedangkan yang berkapasitas 200 liter per detik rusak.

 

"Kapasitas mesin pompa tersebut belum bisa maksimal membantu mengurangi genangan air karena banjir yang terjadi debitnya jauh lebih besar, sedangkan kapasitas mesin pompa penyedot banjirnya hanya 800 liter per detik. Kami menunggu bantuan mesin pompa yang baru dengan kapasitas lebih besar lagi," ujarnya.

Hanya saja, mesin pompa yang dijanjikan oleh Kementerian PUPR hingga kini masih ditunggu realisasinya. Termasuk normalisasi sungai, agar Kudus tidak langganan banjir.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement