Rabu 27 Mar 2024 13:28 WIB

Tindak Kejahatan Selama Ramadhan di Tegal

Polres Tegal berhasil mengamankan 11 tersangka .

Red: Tahta Aidilla

Polisi menggiring tersangka pelaku tindak kejahatan usai konferensi pers di Polres Tegal, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2024). Polres Tegal berhasil mengamankan 11 tersangka dari 79 kasus tindak kejahatan di antaranya tawuran, narkoba dan perjudian selama bulan Ramadhan. (FOTO : ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Polisi menggiring tersangka pelaku tindak kejahatan usai konferensi pers di Polres Tegal, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2024). Polres Tegal berhasil mengamankan 11 tersangka dari 79 kasus tindak kejahatan di antaranya tawuran, narkoba dan perjudian selama bulan Ramadhan. (FOTO : ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

inline

REJOGJA.CO.ID,   TEGAL. --  Polisi menggiring tersangka pelaku tindak kejahatan seusai konferensi pers di Polres Tegal, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2024).

Polres Tegal berhasil mengamankan 11 tersangka dari 79 kasus tindak kejahatan, di antaranya tawuran, narkoba, dan perjudian selama bulan Ramadhan.

 

sumber : ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement