REJOGJA.CO.ID, SEMARANG — Polisi menangkap seorang pemuda yang membawa celurit saat naik motor di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah. Video pemuda tersebut mengacung-acungkan celurit beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak dua pemuda yang berboncengan motor. Pemuda yang menjadi penumpang terlihat membawa celurit.
“Dari hasil pengecekan CCTV, ternyata pelaku yang ada di video tersebut sama dengan pelaku penganiayaan di daerah Dadapsari, Semarang Utara,” kata Kepala (Kapolsek) Semarang Utara Kompol Supriyanto, Jumat (22/3/2024).
Kapolsek mengatakan, pemuda tersebut terlibat kasus penganiayaan yang ditangani Polrestabes Semarang pada 2022.
Pemuda yang membawa celurit, berinisial AR (28), ditangkap di rumahnya, wilayah Semarang Utara. Sementara satu pemuda lainnya dikabarkan menjalani perawatan di rumah sakit. Kedua pemuda tersebut dilaporkan sempat mengalami kecelakaan di wilayah Gunungpati setelah videonya viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan dari AR, Kapolsek mengatakan, aksi membawa senjata tajam berupa celurit saat naik motor itu dilakukan dalam kondisi mabuk.