Jumat 16 Feb 2024 21:42 WIB

Pemkot Mojokerto Kucurkan Hibah Rp 9,65 M, Pj Walkot: Jangan Mau Dipotong

Dana hibah dikucurkan untuk 139 lembaga.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro.
Foto: Dok Pemkot Mojokerto
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro.

REJOGJA.CO.ID, MOJOKERTO — Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur, mengucurkan dana hibah sekitar Rp 9,65 miliar, yang bersumber dari APBD 2024, untuk 139 lembaga. Penjabat (Pj) Wali Kota (Walkot) M Ali Kuncoro meminta penerima hibah melapor jika ada oknum yang mencoba memotong dana.

“Dari 139 lembaga, yang pokok-pokok pikiran (pokir) 94, dengan total nilai Rp 3,2 miliar, dan nonpokir Rp 6,4 miliar,” kata Ali, dalam keterangan resminya, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga

Ali berpesan kepada lembaga penerima agar dapat memanfaatkan sebaik mungkin dana hibah dan mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan. “Kami hanya menyalurkan. Kalau ada yang berusaha memotong-motong, tolong laporkan kepada saya. Itu hak panjenengan semua. Sekali lagi, jangan mau dipotong-potong,” kata dia.

Jumlah lembaga penerima dana hibah pada 2024 ini lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Di mana pada 2023 terdapat 113 lembaga dan pada 2022 hanya 79 lembaga. Di antara penerima hibah itu yayasan pendidikan dan tempat ibadah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), jumlah lembaga yang mengajukan dana hibah total 491. Terdiri atas pokir 433 lembaga dan nonpokir 58 lembaga. Dana hibah yang diajukan total sekitar Rp 60 miliar.

Ali mengatakan, Pemkot Mojokerto menyalurkan dana hibah menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Bukan berarti pemkot tidak ingin memberikan bantuan hibah sebanyak-banyaknya. Tapi, memang kondisi postur APBD kita secara makro itu sudah ada pengalokasiannya masing-masing. Termasuk untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Ali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement