REJOGJA.CO.ID, SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, mulai menggunakan aksara Jawa pada papan nama di kantor-kantor pemerintahan. Langkah itu mendapat dukungan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony.
Bahkan, Thony mendorong pemkot memasang papan bertuliskan aksara Jawa di sejumlah fasilitas umum. “Selain sebagai upaya untuk melestarikan budaya, pemerintah kota juga memberikan keteladanan kepada masyarakat dan ini perlahan sudah dilakukan,” kata dia, Jumat (26/1/2024).
Penambahan aksara Jawa untuk papan nama jalan di Kota Surabaya disebut sedang tahap kajian dan diharapkan dapat direalisasikan segera.
Menurut Thony, aksara Jawa juga dapat digunakan di fasilitas umum lainnya, seperti rumah sakit umum daerah (RSUD) yang dikelola pemkot dan taman-taman publik.
Thony menilai, papan nama atau informasi dengan menggunakan aksara Jawa ini dapat menjadi salah satu wujud nyata pemerintah kota dalam melestarikan budaya.
“Sejauh ini gagasan itu direspons baik oleh semua pihak, dan tidak ada yang menolak atau mengatakan tidak setuju,” kata Thony.