Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah membunuh istrinya, JM menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing pada Ahad pagi. Tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.
Danang Yudanto di Kota Malang, mengatakan pelaku memutilasi korban menjadi beberapa bagian setelah istrinya tak lagi bernyawa. Tubuh korban ditemukan di dalam ember yang diletakkan pelaku di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, korban pada hari Sabtu (30/12) kembali ke rumah, Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo. Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.
"Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Polresta Malang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan tersangka. "Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan," katanya.