REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Realisasi investasi di Kota Surabaya sepanjang 2023, tepatnya hingga September, mencapai Rp 17,230 triliun. Rinciannya, berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) non usaha mikro kecil (non-UMK) sebesar Rp 2,525 triliun, dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) non-UMK sebesar Rp 14,705 triliun.
"Total PMDN kita terbesar di Jawa Timur, di bawahnya Gresik, setelah smelter masuk. Kalau PMA totalnya sekitar Rp 2 triliun, sedangkan PMDN totalnya sekitar Rp 14 trilun," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu (13/12/2023).
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya, realisasi PMA Kota Pahlawan hingga triwulan III berasal dari 521 proyek. Sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi, menjadi penyumbang terbesar PMA dengan nilai investasi mencapai Rp 1,171 triliun.
Kemudian realisasi PMA terbesar kedua berasal dari sektor perdagangan dan reparasi dengan nilai investasi Rp 599 miliar. Sedangkan di urutan ketiga, realisasi PMA berasal dari sektor bidang usaha lainnya dengan nilai investasi Rp 327 miliar.
Sementara untuk realisasi PMDN di Kota Surabaya hingga triwulan III, berasal dari 4.703 proyek. Sektor bidang usaha lainnya, menjadi penyumbang terbesar PMDN Kota Pahlawan dengan nilai investasi sebesar Rp 4,659 triliun.
Realisasi PMDN terbesar kedua adalah sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, dengan nilai investasi Rp 4,223 triliun. Realisasi PMDN terbesar ketiga adalah sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi, dengan nilai investasi Rp 2,539 triliun.
Eri menyatakan, pemkot terus berupaya untuk meningkatkan realisasi investasi di Kota Pahlawan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses perizinan.
"Untuk menarik investasi, maka yang pertama adalah perizinan harus cepat. Kedua, harus ada kepastian waktu dan kepastian syarat. Dan yang ketiga, saya menghapus banyak syarat," ujarnya.
Eri menambahkan, pada 2024, pihaknya akan mengubah sistem perizinan. Pengurusan perizinan nantinya akan digabung menjadi satu di DPMPTSP Surabaya. Dengan begitu, tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan di masing-masing perangkat daerah.
"Saya berharap dengan kemudahan (perizinan) investasi ini, maka orang akan semakin meletakan investasinya di Surabaya dan pemerintah harus hadir di sana," kata dia.