Rabu 29 Nov 2023 15:15 WIB

Cekcok Saling Tatap, Dua Pria di Sleman Tembaki Kosan Korban Pakai Air Soft Gun

Pelaku dan korban yang tidak saling mengenal berpapasan di jembatan Pugeran.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menunjukkan barang bukti kasus penembakan kosan menggunakan air soft gun di Maguwoharjo.
Foto: Febrianto Adi Saputro
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menunjukkan barang bukti kasus penembakan kosan menggunakan air soft gun di Maguwoharjo.

REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Satreskrim Polresta Sleman dan Polsek Depok Timur berhasil menangkap dua pelaku kekerasan terhadap seorang pria berinisial ALL (21 tahun) di sebuah rumah kos di Jalan Nangka V, Karangnongko RT 06 RW 13 Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kedua pelaku yang ditangkap yakni YRW (34 tahun) dan FPS (21 tahun).

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (10/11/2023) pukul 03.30 WIB. Pelaku dan korban yang tidak saling mengenal berpapasan di jembatan Pugeran.

Keduanya sempat cekcok lantaran saling tatapan. "Korban menggunakan sepeda motor, dan para pelaku menggunakan mobil. Jadi cekcoknya hanya saling tatap-tatapan," kata Riski di Mapolresta Sleman, Rabu (29/11/2023).

Menurut penuturan pelaku, korban sempat melempari mobil pelaku dengan batu. Tak terima, kedua pelaku kemudian mengejar korban hingga ke kos korban di Maguwoharjo.

Setibanya di kos korban, pelaku kemudian mengambil air soft gun dan botol kaca dari mobil.  "Salah satu pelaku menembakkan sebanyak kali ke udara dan empat kali diarahkan tembakan ke arah kosan korban. Pelaku satu lagi melakukan pelemparan botol kaca ke jendela kosan korban," ujarnya.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara itu. Kemudian pada Selasa (21/11/2023) kedua pelaku berhasil ditangkap.

"Adapun pasal yang kita sangkakan yaitu pasal 170 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkap dia.

Sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku yakni satu unit air soft gun jenis Glock 6 mm warna cream. Serta pecahan kaca dari botol yang dilempar ke kosan korban.

Pelaku YRW menuturkan alasan membawa air soft gun tersebut lantaran dirinya sedang senang bermain air soft gun. Senjata tersebut ia beli di Solo dengan harga Rp 2,9 juta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement