Rabu 08 Nov 2023 16:55 WIB

Konvoi Peringatan Satu Abad Persis, 349 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Penindakan kendaraan bermotor itu berkaitan banyaknya keluhan masyarakat.

Rep: Muhammad Noor Alfian/ Red: Yusuf Assidiq
Polisi mengamankan kendaraan yang memakai knalpot brong saat konvoi Satu Abad Persis Solo.
Foto: Dokumen
Polisi mengamankan kendaraan yang memakai knalpot brong saat konvoi Satu Abad Persis Solo.

REJOGJA.CO.ID, SOLO -- Polresta Solo mengamankan ratusan sepeda motor dengan menggunakan knalpot tidak standar atau 'brong' pada malam perayaan Satu Abad Persis Solo, di Jalan Slamet Riyadi Surakarta, Rabu (8/11/2023) dinihari.

"Ratusan sepeda motor knalpot brong itu diamankan petugas saat sedang konvoi dan menggeber-geber sepeda motornya usai menyaksikan penyalaan flare dalam rangka menyambut satu abad Persis Solo di Jalan Slamet Riyadi, " kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (8/11/2023).

Setelah itu, Iwan menjelaskan ratusan motor beserta kendaraannya digiring ke Polresta untuk didata. Namun, pengendara wajib mengganti knalpot standar untuk mengambil motornya.

"Para pengendara dan motornya dilakukan pemeriksaan serta didata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku berupa tilang dan harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya," ujarnya.

Kapolresta Solo menambahkan penindakan kendaraan bermotor tadi malam berkaitan banyaknya keluhan masyarakat yang masuk. Baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Solo.

"Adapun hasil dari penindakan tadi malam, sebanyak 349 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kami berharap kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot brong sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat Kota Surakarta," tegas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement