REJOGJA.CO.ID, BANYUMAS -- Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas mengeklaim tidak menerima informasi mengenai objek wisata baru The Geong di Hutan Limpakuwus Banyumas.
Diketahui jembatan kaca The Geong memakan korban jiwa setelah lantai kacanya pecah pada Rabu (25/10/2023).
Kabid Pariwisata Dinporabudpar Banyumas Wardoyo menjelaskan, pihaknya sempat melakukan pemantauan kesiapan objek wisata jelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Akan tetapi, ia mengeklaim saat itu belum ada dibuka obyek wisata jembatan kaca The Geong.
"Sampai ada kejadian Dinporabudpar, tidak menerima informasi objek wisata tersebut. Terakhir kami ke Limpakuwus saat pemantauan kesiapan Hari Raya Idul Fitri belum ada objek tersebut," ujar Wardoyo kepada Republika.co.id, Jumat (27/10/2023).
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, objek wisata tersebut tidak memiliki izin operasional.
Proses perizinan sejak Undang-undang Cipta kerja, kata Wardoyo, pemohon mengajukan izin secara langsung online melalui online single submission risk based approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko. Sementara itu untuk uji kelayakan konstruksi obyek wisata, dilakukan oleh lembaga sertifikasi dan kalibrasi.
Wardoyo menambahkan, sebagai evaluasi terjadinya insiden ini, pihaknya pada Selasa (31/10/2023) akan mengundang para pengelola usaha pariwisata. "Agendanya terkait pemenuhan persyaratan usaha pariwisata sesuai peraturan perundang-undangan, oleh bapak Pj Bupati," kata Wardoyo.
Sebelumnya jembatan kaca The Geong di Hutan Limpakuwus Banyumas pecah dan mengakibatkan empat orang wisatawan asal Cilacap jatuh dari ketinggian 15 meter. Insiden yang terjadi pada Rabu (25/10/2023) mengakibatkan seorang korban terluka parah dan satu orang meninggal dunia.