REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Rokok dan vape memiliki efek tidak langsung terhadap paru-paru. Dalam satu kali hisapan rokok terdapat sekitar seratus triliun molekul radikal bebas yang masuk ke dalam tubuh.
Radikal bebas dalam rokok dapat mengganggu keseimbangan tubuh dan menyebabkan stres oksidatif yang berpotensi merusak sel, yang memicu terjadinya kerusakan organ pernafasan tersebut.
Kerusakan organ yang disebabkan oleh perilaku merokok menjadi perhatian dosen Biologi FMIPA Unnes, Prof Lisdiana. Sebagai ahli anatomi fisiologi, ia meneliti kerusakan paru yang disebabkan oleh rokok dan vape.
“Memang pengaruh rokok berlangsung secara perlahan, dalam tempo yang relatif lama, tidak langsung dan tidak nampak secara nyata,” ungkapnya, Senin (23/10/2023).
Prof Lisdiana menjelaskan, salah satu zat yang ditemukan dalam rokok kretek adalah eugenol. Zat ini merupakan bahan anestetik yang digunakan oleh dokter gigi.
Apabila eugenol dikonsumsi maka akan timbul efek anestesi pada pengguna rokok kretek. Eugenol juga memiliki efek antikonvulsan, penghambat transmisi neural dan peradangan.
Di sisi lain, meskipun dianggap lebih sehat, zat kimia juga banyak ditemukan dalam vape. “Dalam penelitian lebih lanjut tentang vape yang diprakarsai oleh FDA di Amerika pada 2009 dilaporkan bahwa vape mengandung tobacco specific nitrosamines (TSNA) yang bersifat toksik,” katanya.
Vape juga mengandung gas polutan hasil pembakaran larutan yang telah menjadi uap atau asap. Gas polutan dalam vape tidak sebanyak seperti dalam gas polutan rokok konvensional.
Salah satu gas polutan hasil pembakaran cairan vape adalah karbon monoksida (CO). Ikatan yang kuat antara CO dengan hemoglobin mengakibatkan karbon monoksida menjadi sangat berbahaya bagi tubuh karena menyebabkan keterbatasan pengikatan oksigen dengan hemoglobin dalam jaringan di seluruh tubuh.
Di mana, kadar karbon monoksida yang terpapar pada tubuh manusia sekitar 2,5 - 5 persen dari uap hasil pembakaran larutan vape.
Selain itu, vape juga mengandung berbagai macam zat berbahaya antara lain asetaldehid, aseton, akrolein, kadmium, khromium, formaldehid, nikotin, N-nitrosamines, toulene, dan lead. Kandungan zat kimia tersebut memiliki efek toksik yang berbeda-beda.
Semua senyawa yang terkandung dalam vape ini masuk ke dalam aliran darah, karena kandungan senyawa dalam vape ini merupakan radikal bebas yang berbahaya bagi tubuh. “Radikal bebas tersebut dapat merusak DNA, protein, lipid,” jelasnya.
Aneka potensi yang disebabkan rokok dan vape itulah yang oleh Prof Lisdiana dengan memanfaatkan kulit buah rambutan. Penelitiannya tentang pengaruh ekstrak kulit rambutan pada recovery pada anatomi dan fisiologi organ paru telah dilakukan dengan menggunakan hewan uji tikus Rattus norvegicus strain wistar dewasa jantan.
Pemberian ekstrak kulit buah rambutan selama 30 hari. “Hasil penelitian menunjukkan ekstrak kulit rambutan berpengaruh terhadap jumlah makrofag alveolar dan kadar GSH paru yang dipapar asap rokok,” katanya.
Hasil penelitian pada hewan uji menunjukkan senyawa yang terkandung dalam kulit rambutan, yakni antioksidan mampu me-recovery kerusakan organ paru yang diakibatkan oleh paparan asap rokok dan vape.
Terkait substansi penelitian ini, telah disampaikan Prof Lisdiana dalam pada pengukuhannya sebagai profesor Universitas Negeri Semarang (Unnes), yang dilaksanakan di Auditorium Prof Wuyanto, kompleks kampus Unnes, Sekaran.