REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Tahapan seleksi administrasi bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jawa Tengah pada 2023 telah selesai dilakukan.
Dari total 7.221 pelamar yang mendaftar, sebanyak 5.238 pelamar di antaranya dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan sisanya 1.983 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, Rahmah Nur Hayati mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pelamar dinyatakan TMS.
Antara lain, karena pengalaman kerja yang tidak memiliki relevansi dengan jabatan yang dilamar, masa kerja pelamar kurang dari syarat/ketentuan minimal pada sebuah formasi.
“Berikutnya karena adanya kesalahan mengunggah dokumen persyaratan serta faktor kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan,” ungkapnya, di Semarang.
Namun begitu, kata Rahmah, para pelamar yang dinyatakan TMS masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB sampai 21 Oktober 2023 pukul 23.59WIB.
Setelah pengumuman pra dan pascasanggah, tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi. Terkait hal ini, para pelamar diimbau untuk mengikuti update pengumuman, melalui kanal resmi BKD Jateng, Pemprov Jateng, dan BKN.
Adapun untuk kanal aduan bisa melalui chat WhatsApp Resmi BKD Jateng 08112777346 dan Media Sosial Resmi BKD Provinsi Jawa Tengah sedangkan Telegram https://t.me/PPPKJTG21.
Masih terkait tahapan seleksi PPPK ini, lanjut Rahmah, para pelamar diimbau untuk tidak memercayai apabila ada oknum atau pihak yang menjanjikan dapat membantu dalam seleksi PPPK.
Karena seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya alias gratis. “Pada seleksi ASN 2023 Pemprov Jateng mendapatkan jatah PPPK sebanyak 2.200 orang. Rinciannya, PPPK Guru sebanyak 1.500 orang, PPPK Teknis 421 orang, dan PPPK tenaga kesehatan 279 orang,” jelasnya.