REJOGJA.CO.ID, JAKARTA — Israel melakukan blokade jalur masuk ke Gaza memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah menyiksa lebih dari 2,2 juta orang di Jalur Gaza Palestina. Pengeboman besar-besaran oleh Israel telah menewaskan sedikitnya 1.350 orang dan melukai lebih dari 6.000 orang. Aksi kejahatan Israel ini mendapatkan kecaman keras dari anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta.
"PBB selalu mengalami kelumpuhan akut ketika berhadapan dengan kejahatan Israel terhadap Palestina. Padahal, Israel negara penjajah telah melakukan kejahatan luar biasa dengan menyerang Palestina tanpa membedakan antara tentara dengan rakyat sipil termasuk perempuan dan anak-anak. Jika PBB tidak bisa menghentikan Israel, negara-negara di dunia harus bersatu untuk menghentikan kekejian Israel tanpa PBB,” kata Sukamta dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (15/10/2023).
"Indonesia secara khusus harus melakukan tindakan lebih nyata. Jika hari ini Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak turun langsung memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina dalam bentuk pasukan perdamaian PBB, Indonesia harus mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina atas nama rakyat Indonesia,” ujarnya menambahkan.
Alasan klasik bahwa negara Indonesia dan negara-negara di dunia tidak bisa mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina adalah karena tidak ada persetujuan dari Dewan Keamanan PBB. Persetujuan pengiriman pasukan perdamaian tidak akan pernah terjadi selama Amerika Serikat selalu melindungi Israel dengan melakukan penolakan (veto) terhadap resolusi PBB untuk mengirimkan pasukan perdamaian. Sukamta menyatakan butuh langkah revolusioner dari Indonesia.
"Amerika Serikat membantu Israel mengirimkan kapal induk dan persenjataan untuk membantai Palestina, maka Indonesia pun sebenarnya bisa mengirimkan bantuan persenjataan ke Palestina. Seperti ketika mengirimkan bantuan senjata ke muslim Bosnia,” ujarnya.
Muslim Bosnia dikepung dan dibantai oleh kelompok-kelompok penyerang dari Serbia. Lebih dari 1,5 juta muslim Bosnia kehilangan tempat tinggal, 200 ribu orang dibantai dengan keji, dan 800 ribu lainnya hilang tanpa kejelasan.
"Rakyat Palestina memiliki hak paling asasi bagi setiap manusia yaitu membela diri dari kekejian yang dilakukan Israel. Saat ini Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB maka posisi ini harus dipergunakan semaksimal mungkin untuk menegakan HAM salah satunya hak asasi manusia bagi rakyat Palestina," ujarnya.
Terakhir, jika Indonesia tidak bisa melakukan apa pun bagi rakyat Palestina perlu dipertimbangkan pilihan Indonesia keluar dari PBB. "Malu kita kepada para pendiri bangsa Indonesia jika penderitaan Palestina atas kekejaman Israel ini tidak bisa diselesaikan oleh PBB atas kerja keras Indonesia. Indonesia menjadi negara pertama dan satu-satunya yang pernah keluar dari PBB ketika Presiden Sukarno memimpin," kata Sukamta mengingatkan.