Kamis 05 Oct 2023 12:15 WIB

Ganti Rugi Kebakaran di Joyosudiran, Gibran: Tunggu Asesmen 

Bantuan akan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
 Kondisi rumah terbakar milik salah satu warga Joyosudiran, Rabu (4/10/2023).
Foto: Dokumen
Kondisi rumah terbakar milik salah satu warga Joyosudiran, Rabu (4/10/2023).

REJOGJA.CO.ID, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, proses ganti rugi untuk rumah yang terbakar akibat kebakaran di Kampung Joyosudiran, Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, masih menunggu hasil asesmen. Kendati demikian, Gibran menegaskan akan ada bantuan untuk korban yang rumahnya terbakar. 

"Nanti kami bantu untuk rumah yang terbakar ya, tenang saja ya," kata Gibran, Kamis (5/10/2023). 

Baca Juga

Putra sulung presiden Jokowi tersebut mengatakan bantuan nanti akan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, disinggung apakah ada pengaruh jika status kepemilikan tanah, ia mengatakan hal tersebut masih dalam proses asesmen. 

"Biasanya diambilkan dari BTT, tergantung kan di sana ada beberapa yang didirikan di tanah negara. Ini sedang kita asesmen ya. Cepet kok itu, ditunggu saja," katanya. 

"Surat-surat nanti sudah diurus Disdukcapil. Uang yang terbakar kemarin juga sudah ditukar sama pak Jokobi (Kepala Bank Indonesia Solo Nugroho Joko Prastowo-Red). Tenang aja, ada kesulitan apa kami bantu. Untuk rumah sedang asesmen," katanya menambahkan. 

Gibran juga mengatakan akan ada evaluasi terkait palang atau gapura yang sebelumnya membuat mobil pemadam kebakaran (damkar) kesulitan akses. Soal gapura yang dijebol, ia menyarankan apabila dibuat ulang jangan sampai menghalangi akses masuk damkar. 

"Gapura, portal juga nanti kami evaluasi untuk akses damkar dan lain-lain. Ya nanti untuk akses damkar jangan sampai terhalang, ini kan gapura inisiatif warga RT-RW, nanti kami bantu," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement