REJOGJA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka sebanyak 153 formasi dalam seleksi pengadaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023. Jumlah tersebut terdiri atas 20 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 133 formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Formasi dilaksanakan dengan dua jenis jalur pengadaan, yakni seleksi pengadaan PNS seleksi pengadaan PPPK," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Yudia Ramli lewat siaran persnya, Senin (25/9/2023).
Yudia menjelaskan, untuk 20 formasi CPNS, sebanyak 16 formasi di antaranya diperuntukkan bagi pelamar kebutuhan umum. Lalu, dua formasi untuk putra/putri terbaik/cumlaude, satu formasi untuk penyandang disabilitas, dan satu formasi untuk putra/putri Papua.
Dia tidak memerinci 20 formasi CPNS itu untuk jabatan apa saja. Dia hanya mengatakan bahwa jabatan asisten ahli dosen harus memenuhi kualifikasi minimal S-2/magister.
Yudia melanjutkan, 133 formasi PPPK terdiri atas 85 formasi tenaga teknis dan 48 formasi tenaga kesehatan. Kualifikasi pendidikan untuk formasi PPPK itu adalah D-3 dan S-1/D-4 sesuai ketentuan persyaratan jabatan yang dilamar.
Dari total 133 formasi PPPK itu, sebanyak 106 formasi diperuntukkan bagi pelamar kebutuhan khusus, yakni pegawasi non-ASN di lingkungan Kemendagri. Lalu, 24 formasi untuk pelamar umum dan tiga formasi untuk penyandang disabilitas.
"Kriteria pelamar kebutuhan khusus non-ASN merupakan pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemendagri sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kemendagri Tahun 2023, serta memiliki pengalaman minimal dua tahun secara terus menerus pada Kemendagri," kata Yudia.
Dia menyatakan, pendaftaran seleksi calon ASN akan dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. seluruh tahapan seleksi, baik CPNS maupun PPPK menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
"Untuk layanan informasi dan pengaduan terkait seleksi pengadaan ASN Kemendagri tahun 2023 bisa diakses melalui https://infocasn.kemendagri.go.id atau call center (021) 50958800 dan https://kemendagri.lapor.go.id," ujarnya.