Peringatan Dini Kekeringan
Selain itu juga sebagian wilayah Kabupaten Demak, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Sragen, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Kabupaten Semarang, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, dan Banyumas. Sedangkan daerah-daerah yang masuk peringatan dini waspada mliputi sebagian kecil wilayah Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kebumen, Purworejo, Magelang, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, dan Batang.
“Berikutnya sebagian kecil wilayah Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Demak, Kabupten Semarang, Jepara, Pati, Grobogan, Rembang, Blora, Sragen, dan Boyolali,” ungkapnya.
Peringatan dini kekeringan meteorologis ini tidak berlaku di sebagian besar wilayah Kabupaten Pati, Blora, Grobogan, Kota Semarang, Wonosobo, Temanggung, Kudus, juga sebagian wilayah Kabupaten Sragen dan Boyolali,
“Termasuk sebagian kecil wilayah Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Batang, Kendal, sebagian kecil wilayah Kabupaten Cilacap, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Banyumas, Kebumen, Purworejo, Kabupaten Semarang, Klaten, Demak, Jepara, dan Kota Pekalongan,” lanjut Sutikno.