Ahad 03 Sep 2023 07:48 WIB

Mengenal Prasasti Sangguran: Peninggalan Kerajaan Mataram yang Kini di Skotlandia

Ukuran Prasasti Sangguran termasuk besar sehingga relatif berat.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menugaskan Pj. Wali Kota Batu meninjau keberadaan Prasasti Sangguran di Skotlandia. Peninjauan ini bertujuan dalam rangka mengupayakan agar prasasti dapat dipulangkan ke Indonesia.
Foto: Dok Humas Pemprov Jatim
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menugaskan Pj. Wali Kota Batu meninjau keberadaan Prasasti Sangguran di Skotlandia. Peninjauan ini bertujuan dalam rangka mengupayakan agar prasasti dapat dipulangkan ke Indonesia.

REJOGJA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menyatakan tengah berusaha memulangkan Prasasti Sangguran dari Skotlandia. Prasasti tersebut saat ini berada di pekarangan keluarga Lord Minto di Roxburghshire, Skotlandia, Inggris Raya.

 

Terkait hal tersebut, arkeolog dari Universitas Negeri Malang (UM), Dwi Cahyono, memberikan keterangannya terkait prasasti peninggalan Kerajaan Mataram Kuno tersebut. Menurut Dwi, Prasasti Sangguran ditilik bahannya termasuk kategori prasasti batu. "Batu kali atau andesit. Kalau di bahasa Jawa Kuno disebutnya linggoprasasti," kata Dwi saat dihubungi Republika.

 

Ukuran Prasasti Sangguran termasuk besar sehingga relatif berat. Kemudian prasasti ini termasuk kategori inskripsi panjang. Hal ini karena tulisannya tidak hanya dipahatkan sisi depan tetapi juga sampai ke belakang, bahkan sisi kanan dan kiri juga.

 

Menurut Dwi, Prasasti Sangguran memiliki tiga sebutan, yakni Prasasti Ngandat, Prasasti Sangguran dan Prasasti Minto atau Minto Stone. Peninggalan ini disebut Prasasti Ngandat karena lokasi temuannya berasal di Desa Ngandat, Kecamatan Batu, Kabupaten Malang.

Saat ini wilayah tersebut dikenal dengan sebutan Dusun Ngandat, Desa Mojorejo, Kota Batu. Sebutan lainnya adalah Prasasti Sangguran karena isinya membahas desa kuno yang memiliki nama sama. Sebagaimana diketahui, prasasti ini pertama kali dibuat pada masa Kerajaan Mataram Kuno sekitar 928 Masehi (M).

Prasasti ini dikeluarkan oleh Raja Wawa dan Mpu Sindok guna memberikan anugerah kepada Desa Sangguran yang telah berkontribusi dalam perebutan kekuasaan. Sementara itu, sebutan batu Minto atau Minto Stone karena saat ini keberadaannya berada di kediaman keluarga Lord Minto.

Hal ini lebih tepatnya di kastil milik Lord Minto di Skotlandia, Inggris Raya. "Lord Minto sendiri saat ini sudah meninggal," jelasnya.

 

Keberadaan Prasasti Sangguran di Skotlandia tidak lepas dari masa penjajahan Inggris di sejumlah daerah di Indonesia termasuk Jawa. Saat itu, Gubernur Jenderal Inggris di Jawa, Sir Thomas Stamford Raffles menghadiahkan prasasti tersebut kepada atasannya, Lord Minto.

Lord Minto saat itu berkedudukan sebagai Gubernur Jenderal di Asia Raya dan berada di Kolkata, India. Pemindahan awal Prasasti Sangguran tidak langsung ke Skotlandia.

Prasasti tersebut mula-mula disimpan di Kolkata bersama prasasti lain yang dihadiahkan Raffles kepada Minto, yakni Prasasti Pucangan. Prasasti Pucangan sendiri merupakan peninggalan Raja Airlangga yang diambil Raffles di Bukit Pucangan, wilayah Lamongan Selatan.

 

Setelah Minto purna di Kolkata, dia kembali ke negara asalnya, Inggris Raya. Prasasti Sangguran pun dibawa dan ditempatkan di kastilnya, Minto's House. Namun berbeda dengan Prasasti sangguran, Prasasti Pucangan tidak ikut dibawa oleh Minto.

 

Dwi sendiri tidak tahu alasan Minto hanya membawa Prasasti Sangguran ke negara asalnya. Prasasti Pucangan atau Prasasti Kolkata saat ini masih di salah satu museum di Kolkata. "Mudah-mudahan ini juga dikembalikan," jelasnya.

 

Ikhtiar memulangkan Prasasti Sangguran

 

Menurut Dwi, hal yang dilakukan Pemprov Jatim sebenarnya ikhtiar lama. Dwi masih teringat betul bagaimana dia dan rekannya di IKIP Malang (sekarang UM) juga melakukan hal serupa pada pertengahan 1990an.

Hal ini lebih tepatnya ketika Konsulat Jenderal Skotlandia datang ke IKIP Malang untuk membicarakan kemungkinan repatriasi prasasti tetapi ini tertunda karena terhalang peristiwa reformasi.

 

Ikhtiar berikutnya yang dia ingat adalah beberapa tahun yang lalu tetapi kembali gagal. Padahal upaya tersebut saat itu melibatkan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud (sekarang Kemendikbud -Ristek).

Upaya ini gagal karena keluarga Lord Minto meminta uang kerugian yang cukup besar padahal Indonesia tidak perlu melakukan itu mengingat prasasti Sangguran 'dirampok' dari tempat asalnya oleh pemerintah Inggris Raya.

 

Meskipun demikian, Dwi berharap ikhtiar Pemprov Jatim dapat berhasil. Namun dia menyarankan penyelesaian masalah ini dapat melibatkan pemerintah tingkat negara.

"Jadi tidak hanya keluarga Minto tetapi pemerintah Skotlandia. Antar-negara, tidak bisa antar-kota dengan keluarga Minto," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement