REJOGJA.CO.ID, MALANG -- Kebakaran hutan di wilayah lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang terjadi pada Sabtu (26/8/2023) dikonfirmasi berasal dari aktivitas seorang pemburu liar. Pemburu itu disebut beroperasi di kawasan yang masuk dalam Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan, polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pemburu tersebut. Kemudian juga tengah bekerja keras untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan hukum terhadap pemburu yang diduga sebagai penyebab kebakaran ini.
"Tindakan seperti ini yang harus dihindari agar kita dapat menjaga kelestarian alam kita," kata pria disapa Taufik tersebut saat dikonfirmasi.
Sebagaimana diketahui, kebakaran yang melanda kawasan pegunungan ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Terpantau dari tujuh titik api yang muncul, saat ini hanya tersisa dua titik api setelah upaya pemadaman yang giat dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran dan relawan.
Kebakaran ini mengancam ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada di kawasan tersebut. Akibat dari kebakaran hutan dan lahan di kawasan pegunungan ini, pihak pengelola Tahura Raden Soerjo telah mengambil langkah tegas dengan menutup sementara pendakian ke Gunung Arjuno di Jatim.
Keputusan ini diambil demi keselamatan pendaki dan memberi ruang bagi upaya pemadaman yang masih berlangsung. Pihak kepolisian bersama dengan tim pemadam kebakaran dan relawan terus berupaya melakukan pemadaman di sekitar lokasi kebakaran.
Langkah ini bertujuan guna meminimalisir dampak yang lebih besar. Masyarakat setempat juga diminta untuk tetap waspada dan mendukung upaya pemadaman yang tengah berlangsung.
Menurut Taufik, kebakaran hutan di wilayah Gunung Arjuno menjadi pengingat pentingnya menjaga dan melestarikan alam. "Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan untuk melindungi kekayaan alam yang ada di Indonesia," tegas dia.