REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mencatat kualitas udara di Kota Yogyakarta pada Juli hingga Agustus 2023 ini dalam Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di bawah 50. Artinya, kualitas udara di Kota Yogyakarta masuk dalam kategori baik-sedang.
Analis kebijakan DLH Kota Yogyakarta, Intan Dewani, mengatakan penyebab peningkatan kualitas udara pada kategori baik-sedang memang terjadi akibat musim kemarau yang terjadi saat ini.
Peningkatan kualitas udara karena adanya peningkatan pada kategori PM2,5 yang merupakan partikel berukuran kecil sama dengan 2.5 µm (mikrometer), atau 36 kali lebih kecil dari diameter sebutir pasir.
“Memang di Kota Yogyakarta sejak Juli hingga awal Agustus ini mengalami peningkatan kualitas udara, terutama pada kategori PM2,5,” kata Intan.
Selain PM2,5, adapun parameter lainnya yang masih dalam kategori baik yakni partikel berukuran kecil lebih kecil dari 10 mikrometer (PM10), sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), O3 (Ozon), nitrogen dioksida (NO2), dan hidrokarbon (HC).
Untuk itu, DLH melakukan pengecekan kualitas udara secara rutin di Kota Yogyakarta. Pengecekan ini dilakukan menggunakan alat Manual Aktif dan Air Quality Monitoring System (AQMS) atau sistem pemantau kualitas udara dengan jarak lima kilometer.
Lebih lanjut, Intan menjelaskan membakar sampah menjadi salah satu peningkatan kualitas udara yang kurang baik di Kota Yogyakarta. Terlebih, saat ini banyak masyarakat yang melakukan pembakaran sampah akibat ditutupnya TPA Regional Piyungan.
"Karena TPA Piyungan ditutup dan masyarakat banyak yang membakar sampah, ini berpengaruh terhadap kualitas udara di Kota Yogyakarta," ujar Intan.
Selain itu, peningkatan kualitas udara menjadi kurang baik juga bisa disebabkan oleh peningkatan debu ataupun aktivitas transportasi di Kota Yogyakarta yang terus meningkat, sehingga menyebabkan polusi udara. "Ditambah sejak Juli-Agustus masih dalam musim kemarau,” ungkap Intan.