REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polda DIY menyebut baru saja menerima hasil dari tes DNA korban mutilasi di kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, DIY. Dari hasil tersebut diketahui bahwa korban mutilasi yang diduga merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian dikatakan identik dengan keluarga.
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan mengatakan hasil tes DNA tersebut berdasarkan sampel darah yang diambil dari korban yang dicocokkan dengan orang tua korban.
"Yang jelas hasil DNA yang khususnya terkait dengan darah itu sudah dilakukan dan sudah ada hasilnya, itu sama identik dengan orang tuanya," kata Suwondo di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (31/7/2023).
Meski begitu, Suwondo enggan menyebut bahwa korban sudah dipastikan merupakan mahasiswa UMY. "Yang bisa saya jawab adalah pembanding yang diberikan, (itu) identik. Nanti detailnya siapa pembandingnya, siapa ininya, monggo tanya lengkap Pak Direktur (Dirreskrimum Polda DIY) ya," ungkapnya.
Selain itu, Suwondo juga menuturkan bahwa tes psikologi forensik dari kedua pelaku mutilasi juga sudah didapatkan pihak kepolisian. Dari hasil tes psikologi forensik ini diketahui bahwa para pelaku melakukan aksinya dalam kondisi yang sadar.
"Terkait dengan psikologi forensik, itu psikiatri sudah keluar. Untuk lengkapnya nanti minta Pak Direktur, tapi yang jelas bahwa para tersangka ini melakukannya dalam kondisi yang sadar. Selanjutnya, apa detailnya monggo ke Pak Direktur," ucap Suwondo.
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY belum menerima hasil tes DNA Redho Tri Agustian, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban mutilasi di Turi, Sleman. Kepolisian mengatakan sampai saat pihaknya masih menunggu hasil tes DNA dari Puslabfor Mabes Polri.
"DNA sudah kita mintakan hasil lab, itu kita masih nunggu dari hasil lab itu seperti apa," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso, ditemui di UGM, Senin (31/7/2023).
Diketahui sampel DNA yang diserahkan yaitu berupa darah dan tulang. Slamet mengatakan untuk hasil tes sampel darah membutuhkan waktu satu minggu, sedangkan untuk hasil tes pada sampel tulang butuh waktu satu bulan. "Ini kita masih nunggu. Nanti dijelaskan oleh Dirkrimum (Polda DIY)," ucapnya.
Slamet mengatakan tes DNA dilakukan untuk mencocokan darah korban dengan keluarga. Menurutnya hasil tes diperkirakan akan diketahui dalam waktu dekat. "Itu kan sudah lima hari kita kirim ke sana ya, nanti hasilnya mungkin 1-2 hari ini," ungkapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi juga menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima hasil tes DNA korban. "Masih menunggu hasil DNA," katanya Jumat (28/7/2023) lalu.
Sedangkan hasil psikologi pelaku, Endriadi mengatakan bahwa pelaku melakukan tindakan kejahatan itu secara sadar untuk menghilangkan jejak.