REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA - Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dinyatakan terakreditasi Unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 2855/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/VII/2023.
Ketua Prodi Komunikasi UMY, Fajar Junaedi, menyampaikan civitas academica Prodi Ilmu Komunikasi UMY berusaha untuk konsisten dalam mencapai Indeks Kinerja Strategis yang diwajibkan oleh universitas.
"Usaha yang konsisten dalam menjaga pencapaian Indeks Kinerja Strategis yang diamanahkan oleh universitas dilakukan oleh civitas academica Prodi Ilmu Komunikasi. Pencapaian indeks ini yang serempak akan mencapai pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan Indikator Kinerja Utama (IKU). Di mana hal ini menuntun kepada tercapainya akreditasi Unggul," katanya.
Terdapat delapan komponen yang terkandung dalam IKU, yakni lulusan mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, serta program studi berstandar internasional.
Fajar Junaedi atau yang akrab disapa Mas Jun, juga menambahkan, Prodi Ilmu Komunikasi juga mendapat dukungan dan bimbingan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) UMY. "Dalam pencapaian akreditasi Unggul, Prodi Ilmu Komunikasi UMY banyak mendapatkan bimbingan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) UMY. Ini mulai dari saat pengajuan Instrumen Standar Konversi sampai dengan proses selanjutnya agar lolos penilaian IPEPA," jelas Jun.
Dalam menyatakan akreditasi Unggul kepada Prodi Ilmu Komunikasi UMY, BAN-PT melakukan penilaian dengan menggunakan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA), yang mana IPEPA sendiri diterapkan dalam penilaian untuk memperpanjang akreditasi sebuah prodi perguruan tinggi.
Prodi Ilmu Komunikasi UMY sudah terakreditasi Unggul sejak tahun 2021. Akreditasi ini diperoleh melalui penilaian Instrumen Standar Konversi (ISK). Dimana, ISK merupakan instrumen yang diusulkan oleh Dewan Eksekutif BAN-PT dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi BAN-PT yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul.
Kaprodi Ilmu Komunikasi sekaligus pegiat sepak bola ini juga berharap Prodi Ilmu Komunikasi UMY semakin bereputasi dan berprestasi dalam berbagai bidang, terutama akademik dengan tetap tidak mengesampingkan bidang non akademik.